Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda Padang Pariaman Ditangkap karena Bawa Kabur Keponakan Tiri

Dharma Harisa
Rabu, 24 September 2025 20:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (23/9) karena membawa kabur gadis di Padang. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (23/9) karena membawa kabur gadis di Padang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang – Seorang pemuda berinisial DG (19), warga Batang Sarik, Padang Pariaman, ditangkap polisi karena membawa kabur gadis di bawah umur. Ironisnya, korban Y (15) merupakan keponakan tiri pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa orang tua korban, warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, melapor ke kepolisian karena korban tidak pulang ke rumah setelah sekolah pada Jumat (19/9/2025).

Setelah menerima lapora itu, kata Yasin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga. Dari keterangan saksi, katanya, korban dibawa ke arah Pekanbaru. Ia menyebut bahwa pihaknya kemudian bergerak cepat melacak keberadaan korban dan pelaku.

“Tim Klewang akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama korban di Lubuk Basung, Agam, Selasa kemarin. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan,” ujar Yasin, Rabu (24/9/2025).

Dalam pemeriksaan awal, kata Yasin, DG mengaku sengaja membawa korban karena tertarik padanya. Yasin mengatakan bahwa DG membujuk korban dengan rayuan seolah-olah menjalin hubungan asmara. Setelah itu, katamya, korban terbujuk hingga bersedia ikut bersama pelaku tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Tindakannya termasuk pidana membawa kabur anak di bawah umur,” tutur Yasin.

Atas perbuatannya, kata Yasin, DG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 KUHP. Ia menyebut bahwa DG terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Yasin menambahkan bahwa korban telah dipulangkan kepada orang tuanya dan akan menjalani pemulihan trauma untuk memulihkan kondisi psikis. Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan nyata maupun di dunia maya.

“Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa meski pelaku berasal dari kalangan orang dekat,” ucap Yasin.


Tags: padangPadang PariamanPemuda bawa kabur siswi SMA di PadangPolresta Padang

Berita Terkait

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap

1 Juni 2026
Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

Keluarga Pelapor Kasus Persetubuhan Anak di Solok Selatan Mengaku Diancam Akan Dibunuh

1 Juni 2026
Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa di Tanah Datar, Tiga Paket Diduga Sabu Disita

1 Juni 2026
Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Ayah Terduga Penyetubuh Anak di Solok Selatan Sebut Anaknya Tak Akan Ditangkap Polisi

1 Juni 2026
Pengunjung Perempuan di Lapas Selundupkan Sabu-Sabu Terbungkus Kondom di Kemaluan

Pengunjung Perempuan di Lapas Selundupkan Sabu-Sabu Terbungkus Kondom di Kemaluan

1 Juni 2026
Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

Komplotan Pencuri Spesialis Motor Parkir di Hotel dan Penginapan Ditangkap, Beraksi di 10 Tempat

1 Juni 2026
Next Post
Penjual Siomay di Padang Peras Mahasiswi dengan Ancam Sebar Video Vulgar

Penjual Siomay di Padang Peras Mahasiswi dengan Ancam Sebar Video Vulgar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.