Jumat, Juli 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemuda Padang Pariaman Ditangkap karena Bawa Kabur Keponakan Tiri

Dharma Harisa
Rabu, 24 September 2025 20:35
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (23/9) karena membawa kabur gadis di Padang. Foto: Polresta Padang

Polisi menangkap seorang pria di Lubuk Basung, Agam, pada Selasa (23/9) karena membawa kabur gadis di Padang. Foto: Polresta Padang


Kabarminang – Seorang pemuda berinisial DG (19), warga Batang Sarik, Padang Pariaman, ditangkap polisi karena membawa kabur gadis di bawah umur. Ironisnya, korban Y (15) merupakan keponakan tiri pelaku.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, mengatakan bahwa orang tua korban, warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, melapor ke kepolisian karena korban tidak pulang ke rumah setelah sekolah pada Jumat (19/9/2025).

Setelah menerima lapora itu, kata Yasin, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan keluarga. Dari keterangan saksi, katanya, korban dibawa ke arah Pekanbaru. Ia menyebut bahwa pihaknya kemudian bergerak cepat melacak keberadaan korban dan pelaku.

“Tim Klewang akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama korban di Lubuk Basung, Agam, Selasa kemarin. Keduanya langsung digelandang ke Mapolresta Padang untuk dimintai keterangan,” ujar Yasin, Rabu (24/9/2025).

Dalam pemeriksaan awal, kata Yasin, DG mengaku sengaja membawa korban karena tertarik padanya. Yasin mengatakan bahwa DG membujuk korban dengan rayuan seolah-olah menjalin hubungan asmara. Setelah itu, katamya, korban terbujuk hingga bersedia ikut bersama pelaku tanpa sepengetahuan dan izin orang tuanya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Tindakannya termasuk pidana membawa kabur anak di bawah umur,” tutur Yasin.

Atas perbuatannya, kata Yasin, DG dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 330 KUHP. Ia menyebut bahwa DG terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Yasin menambahkan bahwa korban telah dipulangkan kepada orang tuanya dan akan menjalani pemulihan trauma untuk memulihkan kondisi psikis. Pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam mengawasi pergaulan anak-anak, baik di lingkungan nyata maupun di dunia maya.

“Kami imbau masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa meski pelaku berasal dari kalangan orang dekat,” ucap Yasin.


Tags: padangPadang PariamanPemuda bawa kabur siswi SMA di PadangPolresta Padang

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Penjual Siomay di Padang Peras Mahasiswi dengan Ancam Sebar Video Vulgar

Penjual Siomay di Padang Peras Mahasiswi dengan Ancam Sebar Video Vulgar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.