Dalam pengawasannya, Satgas menemukan berbagai modus yang digunakan pelaku untuk mendapatkan solar subsidi dalam jumlah besar. Salah satunya dengan menggunakan beberapa pelat nomor kendaraan berbeda untuk satu unit truk.
“Tim kami di lapangan bahkan menemukan satu unit truk yang memiliki dan menggunakan hingga empat pelat nomor berbeda untuk menguras solar subsidi,” kata Helmi.
Selain itu, pelaku diduga memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk memperoleh banyak QR Code Pertamina secara ilegal sehingga dapat melakukan pembelian berulang.
“Mereka diduga memakai STNK palsu agar bisa mengurus dan mendapatkan banyak QR Code Pertamina secara ilegal,” ujarnya.
Modus lainnya adalah memodifikasi tangki kendaraan dengan kapasitas yang jauh lebih besar dari standar pabrik sehingga mampu menampung solar dalam jumlah besar setiap kali pengisian.
Helmi juga menjelaskan bahwa para pelangsir memanfaatkan kuota maksimal pembelian solar subsidi untuk kendaraan umum yang mencapai 200 liter per hari dengan berpindah-pindah SPBU.
“Modusnya, truk membeli 100 liter di SPBU A pada pagi hari, menyetorkannya ke penimbun, lalu siang harinya membeli 100 liter lagi di SPBU B,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah membentuk Satgas khusus yang melibatkan berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepolisian, TNI, BIN, dan kejaksaan.
Menurut Helmi, dalam dua pekan terakhir Satgas tersebut secara intensif melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah SPBU pada pagi dan sore hari.
Selain itu, Gubernur Sumatera Barat juga telah menginstruksikan Pertamina untuk memperketat pengawasan penyaluran solar subsidi melalui sistem digital maupun pengawasan fisik di lapangan.
“Gubernur meminta Pertamina menganalisis anomali data pembelian lewat data logger, memeriksa rekaman CCTV, serta mengecek keaslian STNK kendaraan yang mencurigakan,” kata Helmi.
Pemerintah daerah juga meminta adanya penambahan pasokan solar untuk mengurangi antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU dan memastikan kebutuhan masyarakat serta pelaku transportasi logistik dapat terpenuhi.
Di sisi lain, Helmi mengakui pengelola SPBU menghadapi tantangan berupa intimidasi dari kelompok penimbun solar saat melakukan pengawasan.
“Pihak SPBU mengaku diancam, bahkan ada ancaman pembakaran fasilitas jika mereka terlalu ketat mengawasi pembelian solar,” ungkapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pemerintah bersama aparat keamanan menempatkan personel TNI atau Polri di SPBU yang dianggap rawan penyalahgunaan solar subsidi.
“Sesuai instruksi gubernur, minimal satu personel TNI atau Polri kini ditempatkan di setiap SPBU rawan, dengan dukungan biaya pengamanan dari Pertamina dan pihak SPBU,” pungkas Helmi.
















