Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025. Raihan tersebut menjadi yang ke-12 kali secara berturut-turut bagi Kota Payakumbuh.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, mengatakan capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, predikat WTP yang ke-12 berturut-turut ini menjadi bukti bahwa Pemko Payakumbuh fokus dan serius bekerja untuk membangun Kota Payakumbuh menjadi lebih baik,” kata Zulmaeta usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Padang, Jumat (29/5/2026).
LHP tersebut diterima langsung oleh Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala Badan Keuangan Daerah Andri Narwan, Inspektur Syahril, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Menurut Zulmaeta, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator penting yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai tata kelola keuangan yang baik akan berdampak langsung terhadap optimalisasi pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras menyusun laporan keuangan sesuai standar akuntansi yang berlaku.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran, mulai dari Sekda, asisten, hingga seluruh OPD yang telah bekerja keras menghasilkan LKPD yang berkualitas dan memenuhi standar akuntansi yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Zulmaeta turut mengapresiasi tim auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yang selama proses audit memberikan arahan dan masukan terhadap penyusunan laporan keuangan daerah.
Ia berharap capaian tersebut semakin memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berharap capaian ini semakin memperkuat kerja sama seluruh pihak dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Zulmaeta juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terus meningkatkan disiplin administrasi dan kualitas pengelolaan anggaran agar seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, menyebut Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah yang konsisten menyerahkan LKPD tepat waktu setiap tahun.
“Payakumbuh termasuk yang cepat menyerahkan LKPD setiap tahunnya. Dengan sudah 12 kali meraih WTP, ini merupakan prestasi yang cukup bagus bagi Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Selain mempertahankan opini WTP, Pemko Payakumbuh juga mencatatkan tingkat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebesar 83,47 persen, yang merupakan capaian tertinggi ketiga di Sumatera Barat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh karena telah menindaklanjuti rekomendasi dan perbaikan hingga mencapai 83,47 persen,” kata Sudarminto.
Ia mengingatkan pentingnya pengawasan internal dan kepatuhan administrasi di seluruh OPD agar kualitas tata kelola keuangan daerah tetap terjaga.
“Pimpinan daerah harus terus mengingatkan setiap OPD agar patuh terhadap administrasi keuangan, selalu mengacu pada aturan yang berlaku, dan disiplin dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya.















