Kabarminang – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Payakumbuh mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. Langkah ini dilakukan guna mendorong peningkatan kualitas layanan publik yang bersih, transparan, dan profesional.
Kepala Disparpora Payakumbuh, Yunida Fatwa, mengatakan pencanangan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, dalam mempercepat reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
“Sesuai arahan Wali Kota, pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah percepatan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih. Kita ingin memastikan setiap layanan bebas dari praktik korupsi dan benar-benar berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Yunida, Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, komitmen tersebut harus diwujudkan dalam kinerja nyata oleh seluruh aparatur Disparpora. Menurutnya, masyarakat harus dapat merasakan langsung perubahan, baik dari segi kecepatan layanan, kemudahan akses, maupun transparansi.
“Zona Integritas ini tidak hanya sebatas konsep, tetapi harus diterjemahkan dalam tindakan nyata. Layanan publik harus semakin baik dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Yunida menjelaskan, keberhasilan meraih predikat WBK dan WBBM sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Pihaknya akan fokus pada enam area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen SDM, akuntabilitas kinerja, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Semua aspek ini harus berjalan beriringan dan berkelanjutan agar hasilnya maksimal,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh aparatur, mulai dari pimpinan hingga tenaga pendukung, dalam mewujudkan Zona Integritas.
“Ini bukan kerja individu, melainkan kerja bersama. Semua harus bergerak dengan komitmen dan integritas yang sama,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan memiliki peran strategis sebagai teladan dalam membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan organisasi.
“Pimpinan harus menjadi role model. Integritas harus ditunjukkan melalui sikap dan keputusan sehari-hari, bukan hanya sekadar slogan,” tegasnya.
Selain itu, Yunida mendorong aparatur untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar semakin cepat, mudah, dan transparan.
“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Layanan publik harus terus berkembang sesuai harapan masyarakat,” katanya.
Ia optimistis, dengan komitmen dan kerja keras seluruh jajaran, Disparpora Payakumbuh mampu meraih predikat WBK dan WBBM pada 2026.
“Kita yakin target ini dapat dicapai dengan konsistensi dan semangat bersama,” pungkasnya.















