Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman menyalurkan bantuan keuangan kepada delapan partai politik penerima hasil Pemilu yang memiliki kursi di DPRD Pariaman. Bantuan tersebut diserahkan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad, di Ruang Rapat Wali Kota Pariaman, Senin (6/7/2026).
Yota Balad mengatakan bahwa bantuan keuangan tersebut diperuntukkan untuk mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi anggota partai dan masyarakat, sekaligus menunjang operasional sekretariat partai politik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Bantuan keuangan ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kota Pariaman dalam meningkatkan fungsi partai politik,” kata Yota.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan setelah masing-masing partai politik melalui tahapan administrasi dan verifikasi. Proses tersebut dilaksanakan secara kolaboratif oleh tim yang terdiri atas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Inspektorat, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pariaman.
“Adapun total bantuan keuangan yang dikucurkan mencapai Rp925.776.000 untuk delapan partai politik dengan total akumulasi 20 kursi dan 51.432 suara sah. Nilai bantuan tersebut dihitung berdasarkan nilai sebesar Rp18.000 per suara sah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia berharap bantuan keuangan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku sehingga dapat mendukung kemajuan demokrasi serta menciptakan iklim politik yang kondusif di Kota Pariaman.
Berikut rincian bantuan keuangan yang diterima masing-masing partai politik:
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 3 kursi, 8.930 suara sah, bantuan Rp160.740.000.
- Partai Golongan Karya (Golkar): 3 kursi, 8.182 suara sah, bantuan Rp147.276.000.
- Partai Demokrat: 3 kursi, 8.108 suara sah, bantuan Rp145.944.000.
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 3 kursi, 7.057 suara sah, bantuan Rp127.026.000.
- Partai Amanat Nasional (PAN): 3 kursi, 6.668 suara sah, bantuan Rp120.024.000.
- Partai NasDem: 2 kursi, 4.781 suara sah, bantuan Rp86.058.000.
- Partai Gerindra: 2 kursi, 3.889 suara sah, bantuan Rp70.002.000.
- Partai Bulan Bintang (PBB): 1 kursi, 3.817 suara sah, bantuan Rp68.706.000.
















