Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) dan pengawasan terhadap peserta didik setelah insiden ledakan bom rakitan di MAN 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, pada Selasa (14/7/2026).
Peristiwa yang dikonfirmasi Polresta Padang dan Polda Sumatera Barat itu tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. Polisi menetapkan seorang siswa kelas XII berinisial R (17) sebagai terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal kepolisian, aksi tersebut diduga dipicu akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan yang dialami pelaku sejak kecil.
Menanggapi kejadian itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengatakan peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi Pemerintah Kota Padang, terutama dalam upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah bagi anak.
“Peristiwa ini adalah peringatan keras bagi kita semua. Anak ini mengalami tekanan batin yang panjang sejak kecil akibat perundungan, sehingga muncul keinginan menyimpang untuk membuktikan diri bahwa dia punya kekuatan,” kata Maigus pada Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan bahwa dampak perundungan tidak boleh dianggap sepele karena dapat memengaruhi kondisi psikologis anak dalam jangka panjang.
Sebagai langkah pencegahan, Pemko Padang mengoptimalkan Program Padang Juara yang bertujuan menjamin hak setiap anak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi serta memberikan motivasi agar dapat menyelesaikan pendidikan hingga perguruan tinggi.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat pembinaan karakter melalui Program Smart Surau. Program tersebut difokuskan pada penguatan mental dan spiritual siswa agar memiliki ketahanan diri dalam menghadapi berbagai persoalan sosial.
“Melalui Program Padang Juara dan Program Smart Surau, kami bergerak memperkuat mental spiritual sekaligus memastikan lingkungan sekolah yang ramah anak, bebas dari segala bentuk diskriminasi,” ujar Maigus.
Pemko Padang juga meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi, di antaranya Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Kota Padang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan sekolah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penguatan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawas perilaku anak yang telah dibentuk di setiap sekolah. Satgas bertugas memantau interaksi siswa dan mendeteksi secara dini potensi terjadinya perundungan.
Di samping itu, sistem Guru Wali terus diintensifkan pada jenjang SMP dan SMA. Dalam skema tersebut, setiap guru mendampingi sekitar 10 hingga 15 siswa agar perkembangan akademik maupun kondisi psikologis mereka dapat dipantau secara lebih dekat.
“Kami menerapkan sistem Guru Wali agar pengawasan lebih terukur. Satu guru memegang 10 sampai 15 anak, sehingga perkembangan psikologis dan kedekatan emosional murid dapat terpantau setiap hari,” jelasnya.
Pemko Padang juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap tiga lingkungan utama yang memengaruhi tumbuh kembang anak, yakni keluarga, sekolah, dan pergaulan. Ketiga aspek tersebut dinilai harus berjalan selaras agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
















