Sabtu, Mei 30, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Padang Mulai Salurkan Dana Stimulan untuk Perbaikan Rumah Warga Terdampak Bencana

Redaksi
Senin, 13 April 2026 21:20
in Kota Padang

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mulai mensosialisasikan teknis penyaluran dana stimulan bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi yang terjadi pada November 2025 lalu. Bantuan ini difokuskan untuk pemulihan fisik rumah warga di empat kecamatan terdampak, yakni Koto Tangah, Kuranji, Nanggalo, dan Pauh.

Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data di lapangan, besaran bantuan dibedakan sesuai tingkat kerusakan bangunan. Untuk kategori rusak sedang, warga akan menerima bantuan sebesar Rp30 juta per unit rumah. Sementara untuk rusak ringan, bantuan yang diberikan sebesar Rp15 juta per unit rumah.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton, menegaskan bahwa dana yang disalurkan merupakan Dana Siap Pakai (DSP) yang diperuntukkan khusus bagi perbaikan rumah, bukan bantuan tunai bebas.

“Bantuan ini dialokasikan dengan proporsi 75 persen untuk material dan 25 persen untuk upah tukang,” ujar Hendri dalam Kegiatan sosialisasi yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Senin (13/4/2026).

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran dilakukan dalam dua tahap guna memastikan penggunaan dana tepat sasaran. Masyarakat diwajibkan memesan bahan bangunan terlebih dahulu sebelum dapat mencairkan dana untuk upah tukang.

Untuk mempercepat proses di lapangan, Pemko Padang juga telah membentuk tim teknis yang bertugas memberikan pendampingan administrasi kepada calon penerima bantuan. Seluruh proses administrasi tersebut menjadi syarat wajib sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

Pemko Padang menargetkan masa transisi dari tanggap darurat menuju pemulihan ini dapat rampung sepenuhnya pada 20 Juli 2026.


Tags: bantuan bencanaBPBD Padangdana stimulanHidrometeorologiPemko Padangperbaikan rumahSumbar Meta Deskr

Berita Terkait

Fadly Amran Tawarkan Kekayaan Kuliner Padang di Ajang Ubud Food Festival XI di Bali

Fadly Amran Tawarkan Kekayaan Kuliner Padang di Ajang Ubud Food Festival XI di Bali

30 Mei 2026
Pemko Padang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 Kali dari BPK

Pemko Padang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-13 Kali dari BPK

29 Mei 2026
Wali Kota Padang: Iduladha Momentum Perkuat Iman dan Ukhwah

Wali Kota Padang: Iduladha Momentum Perkuat Iman dan Ukhwah

27 Mei 2026
Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

25 Mei 2026
Dinas Perdagangan Sosialisasikan Pembenahan Estetika Pasar Raya Padang

Dinas Perdagangan Sosialisasikan Pembenahan Estetika Pasar Raya Padang

24 Mei 2026
BPJS Gratis Sudah Payungi Puluhan Ribu Warga Padang

BPJS Gratis Sudah Payungi Puluhan Ribu Warga Padang

24 Mei 2026
Next Post
Satu Rumah Permanen Terbakar di Pesisir Selatan, Penyebab Masih Diselidiki

Satu Rumah Permanen Terbakar di Pesisir Selatan, Penyebab Masih Diselidiki

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.