Kabarminang — Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan menggelar aksi gotong royong bersama relawan kebencanaan untuk membersihkan dampak banjir bandang di sejumlah wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menghadapi ancaman bencana yang berpotensi terjadi berulang.
Hal itu disampaikan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menggelar pertemuan lintas pemangku kepentingan kebencanaan di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (7/1/2025). Pertemuan tersebut melibatkan instansi vertikal, organisasi relawan, dunia usaha, media, serta akademisi.
Ia mengatakan, gotong royong akan digelar dalam waktu dekat setelah kebutuhan di lapangan dipetakan secara rinci. Ia juga mengajak seluruh pihak yang ingin berpartisipasi, baik melalui dukungan tenaga maupun peralatan.
“Melalui pertemuan ini, kita ingin menegaskan komitmen bersama untuk mengintensifkan komunikasi dan koordinasi, agar penanganan bencana ke depan lebih terukur, lebih terkoordinasi, dan lebih tepat sasaran bagi masyarakat Kota Padang,” ujar Fadly Amran.
Selain pembersihan dampak banjir, Pemko Padang terus melakukan berbagai langkah penanganan pascabencana. Upaya tersebut meliputi relokasi warga terdampak, penyediaan hunian sementara dan hunian tetap, penyaluran bantuan, serta penetapan zona rawan bencana.
Wali Kota Padang menegaskan, kesiapsiagaan bersama relawan akan terus dilakukan sembari mendorong percepatan penanganan sungai oleh pemerintah pusat agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kita bersama para relawan akan terus siaga dan hadir membantu warga setiap kali bencana terjadi, sembari mendorong percepatan penanganan sungai oleh pemerintah pusat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” tegasnya.
Sementara itu, Rektor UPI YPTK Padang, Muhammad Ridwan, menyatakan dukungan terhadap rencana gotong royong tersebut. Ia menekankan pentingnya penguatan penanganan bencana berbasis data dan tata kelola yang terintegrasi.
“Penanganan bencana ke depan harus didukung oleh asesmen berbasis digitalisasi data kebencanaan, manajemen bencana yang terukur, serta pengelolaan material galian yang memiliki regulasi yang jelas,” imbuhnya.
















