Kabarminang — Pemerintah kota (pemko) bersama Kejaksaan Negeri Padang Panjang memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi PAD yang digelar di aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Kamis (4/6/2026).
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus meningkatkan kinerja pengelolaan pendapatan daerah.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah potensi PAD yang belum tergarap secara optimal. Karena itu, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta lebih proaktif dalam melakukan pendataan, pengawasan, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah.
Hendri menyebut sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta retribusi persampahan sebagai beberapa sektor yang masih memiliki peluang untuk ditingkatkan.
“Konsep peningkatan PAD harus terus kita maksimalkan, mulai dari sektor perparkiran, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pendataan pelaku UMKM, hingga retribusi persampahan. Masih ada potensi-potensi yang belum terdata secara maksimal dan ini harus kita benahi bersama,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kerja OPD penghasil, tetapi juga membutuhkan sistem pengelolaan yang lebih baik agar potensi penerimaan daerah dapat terdata dan terkelola secara maksimal.
Ia berharap sinergi dengan kejaksaan dapat semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan pendapatan daerah.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, mengatakan kejaksaan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi terkait pencegahan tindak pidana korupsi kepada pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan PAD menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk terus menghadirkan inovasi dan strategi dalam pengelolaan, pengawasan, serta penagihan pajak dan retribusi daerah.
“Melalui kegiatan ini kami berharap kesadaran terhadap pencegahan korupsi semakin meningkat dan upaya optimalisasi PAD dapat berjalan lebih baik. Perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala agar kinerja perangkat daerah dalam meningkatkan pendapatan daerah dapat terus ditingkatkan,” katanya.
masyarakat.
















