Kabarminang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman akan menghadirkan Car Free Day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Katapiang sebagai ruang publik baru yang sehat, produktif, dan ramah masyarakat. Program tersebut dijadwalkan mulai digelar pada 18 Juli 2026.
Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA), mengatakan, rute CFD membentang dari pertigaan Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat hingga kawasan Kampung Nelayan Merah Putih Katapiang dengan panjang sekitar lima kilometer. Pada waktu tertentu, ruas jalan tersebut akan ditutup sementara dari lalu lintas kendaraan bermotor sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga dan berekreasi.
Ia melanjutkan, Car Free Day di Katapiang tidak hanya menjadi ruang untuk berolahraga, tetapi juga menjadi wadah interaksi sosial sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami ingin menghadirkan ruang publik yang sehat dan menyenangkan bagi masyarakat. Selain menjadi tempat berolahraga, kawasan ini juga dapat menjadi pusat aktivitas warga dan mendorong pertumbuhan UMKM,” ujarnya saat meninjau rute Car Free Day di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Katapiang pada Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, konsep Car Free Day di Katapiang memadukan aktivitas olahraga, wisata pesisir, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selama pelaksanaannya, masyarakat dapat menikmati berbagai kegiatan, mulai dari jalan santai, jogging, bersepeda, senam bersama, hingga aktivitas berbagai komunitas.
JKA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan pelaksanaan perdana Car Free Day Katapiang.
“Kami berharap para pecinta olahraga, kelompok senam, komunitas sepeda, komunitas lari, serta berbagai komunitas lainnya dapat bergabung dan bersama-sama meramaikan Car Free Day Katapiang,” katanya.
Ia berharap program tersebut tidak hanya membudayakan pola hidup sehat, tetapi juga memperkuat sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebersamaan masyarakat.
“Pelaksanaan perdana pada 18 Juli 2026 diharapkan menjadi momentum lahirnya ruang publik baru yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, sekaligus menjadi destinasi akhir pekan bagi warga Padang Pariaman maupun daerah sekitarnya,” imbuhnya.
















