Minggu, Agustus 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sulam Kapalo Samek hingga Durian, Produk Unggulan Padang Pariaman Segera Didaftarkan HAKI

Redaksi
Minggu, 2 Agustus 2026 13:53
in Kabupaten Padang Pariaman
Foto: Pengrajin sulaman samek di Korong Pasia Baru, Nagari Pilubang, Padang Pariaman. (Dok. Kominfo Padang Pariaman)

Foto: Pengrajin sulaman samek di Korong Pasia Baru, Nagari Pilubang, Padang Pariaman. (Dok. Kominfo Padang Pariaman)


Kabarminang – Tiga produk unggulan Kabupaten Padang Pariaman, yakni cokelat, durian, dan Sulam Kapalo Samek, akan didorong untuk memperoleh perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) guna meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat identitas daerah.

Hal itu disampaikan Asisten Deputi Koordinasi Pemanfaatan, Pemberdayaan dan Perlindungan Kekayaan Intelektual Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Syarifuddin saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Informasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Penguatan Ekosistem Inovasi dan Ekonomi Kreatif di Hall IKK Parik Malintang, Rabu (29/7/2026).

Menurut Syarifuddin, ketiga produk tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi identitas daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional apabila memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

“Kerajinan, seni budaya, kuliner khas, dan produk UMKM Padang Pariaman memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Potensi tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga memiliki peluang besar untuk menembus pasar nasional apabila mendapatkan perlindungan hukum yang tepat,” ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat siap memberikan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dalam proses pengajuan perlindungan HAKI bagi ketiga produk unggulan tersebut.

“Kami siap membantu proses pengajuan di kementerian. Semoga ketiga produk unggulan ini dapat segera memperoleh perlindungan HAKI sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi kebanggaan Kabupaten Padang Pariaman,” katanya.

Sementara itu, Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis menyebut daerahnya memiliki banyak potensi ekonomi kreatif dan kekayaan budaya yang perlu dilindungi agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal di tengah perkembangan ekonomi kreatif dan transformasi digital.

“Kekayaan tersebut tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga merupakan aset intelektual yang harus dijaga, dilindungi, dan dikembangkan agar mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar John.

Ia menilai masih diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mendaftarkan produk maupun karya mereka sebagai kekayaan intelektual. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diperlukan untuk mempercepat proses edukasi, pendampingan, dan pendaftaran HAKI.

Melalui perlindungan HAKI, Pemkab Padang Pariaman berharap berbagai produk unggulan daerah tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan kesejahteraan masyarakat.


Tags: Cokelat Padang PariamanDurian Padang PariamanHAKIJohn Kenedy AzisPadang PariamanSulam Kapalo Samek

Berita Terkait

Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

Barefoot Running Padang Pariaman 2026 Sukses Digelar, Atlet Nasional Dominasi Podium

2 Agustus 2026
Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

Padang Pariaman Dapat Bantuan Alat Berat dan 15 Ribu Benih Ikan untuk Bangkit dari Dampak Banjir

2 Agustus 2026
Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

Pemkab Padang Pariaman Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran Pasar Kayutanam

24 Juli 2026
Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Bupati Padang Pariaman Tinjau Korban Kebakaran Pasar Kayu Tanam, Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

23 Juli 2026
Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

Jembatan Darurat Batang Anai di Padang Pariaman Kembali Difungsikan, Jembatan Permanen Segera Dibangun

19 Juli 2026
CFD Perdana di Padang Pariaman Dipadati Ribuan Warga, UMKM Raup Penjualan Tinggi

CFD Perdana di Padang Pariaman Dipadati Ribuan Warga, UMKM Raup Penjualan Tinggi

19 Juli 2026
Next Post
Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Jurnalis Sumbarkita Raih Dua Gelar Juara pada Yamaha Turbo Matic Drag Battle di Padang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

Warga Padang yang Kabur dari RS Unand Seminggu Lalu ke Hutan Biologi Unand Belum Ditemukan

28 Juli 2026

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

Kirim Pesan Tak Wajar ke Siswa, Guru Olahraga SMAN 1 Solok Selatan Dinonaktifkan

29 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Kapolri Rotasi 8 Kapolres di Sumbar, Ini Daftarnya

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan, Pakar Hukum Desak Korban Dilindungi dan Pelaku Dinonaktifkan

27 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

Tidak Masuk Kerja 3 Tahun, Seorang PNS di Pasaman Barat Tetap Terima Gaji dan TPP

29 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.