Kabarminang — Praktik penimbunan biosolar di Sumatera Barat (Sumbar) kian mengkhawatirkan. Kepolisian di berbagai daerah di provinsi itu gencar membongkar sindikat mafia biosolar subsidi.
Di Pasaman Barat dan Solok, polisi menyita ribuan liter biosolar dari mobil yang tangkinya dimodifikasi. Sementara itu, di Pesisir Selatan dan Sijunjung, gudang-gudang penimbunan biosolar ilegal digerebek dengan barang bukti puluhan jeriken berkapasitas besar siap edar.
Ironisnya, di tengah masifnya penegakan hukum oleh kepolisian, komitmen pemerintah daerah (pemda) di kabupaten dan kota dalam melakukan pengawasan harian justru dipertanyakan. Kasus penimbunan biosolar bersubsidi itu dinilai tetap marak akibat lambannya respons pemerintah daerah (pemda) setempat dalam menjalankan fungsi pengawasan di lapangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan kekecewaannya terhadap respons pemerintah kabupaten dan kota dalam menyikapi instruksi gubernur. Ia menyebut instruksi gubernur sejak awal Juni 2026 untuk membentuk satuan tugas (satgas) terpadu belum berjalan optimal di tingkat hilir.
“Masih banyak pemerintah daerah yang terkesan mengulur waktu. Padahal, akibat kelambatan ini, antrean kendaraan di SPBU terus mengular setiap hari dan sangat merugikan masyarakat luas,” kata Helmi kepada Kabarminang.com pada Sabtu (27/6/2026).
Helmi menjelaskan bahwa kelonggaran dan kelambatan dari pemda itu dimanfaatkan dengan cerdik oleh para mafia biosolar subsidi untuk melancarkan aksinya demi meraup keuntungan pribadi.
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi kepolisian, biosolar yang ditimbun tersebut dipasok secara ilegal untuk kebutuhan industri skala besar, termasuk operasional alat berat di lokasi tambang ilegal di beberapa daerah di Sumbar.
“Gubernur sudah tegas memerintahkan bupati dan wali kota berkoordinasi dengan Forkopimda untuk menempatkan personel TNI serta Polri di setiap SPBU. Namun, hingga Sabtu ini instruksi bersama tersebut belum dilaksanakan sepenuhnya di daerah,” ujar Helmi.
















