Kabarminang – Polisi menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berupa perampasan handphone yang terjadi di Jalan Melati Indah, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, setelah aksinya viral di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Jembalang Polresta Pekanbaru bersama Polres Tanah Datar. Pelaku diketahui bernama Andre Junaidi (24), warga asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Anggi Rian Diansyah, mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (12/1/2026) dini hari di wilayah Sungai Tarab, Tanah Datar, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
“Mendapat informasi tersebut, tim Resmob Polresta Pekanbaru bersama Polres Tanah Datar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan,” ujar AKP Anggi dalam keterangannya, dikutip Rabu (14/1/2026).
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic warna putih yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) sekitar pukul 21.44 WIB. Saat itu, korban bernama Hafis tengah duduk di teras sebuah kedai sambil bermain handphone. Pelaku datang berpura-pura bertanya sebelum langsung merampas ponsel korban.
Korban sempat berteriak meminta pertolongan, namun pelaku langsung melarikan diri bersama satu orang rekannya menggunakan sepeda motor. Aksi tersebut terekam kamera CCTV dan videonya beredar luas di media sosial, sehingga memudahkan polisi dalam melakukan penyelidikan.
“Rekaman CCTV yang beredar sangat membantu proses penyelidikan. Pelaku berhasil kami amankan meskipun sempat melarikan diri ke luar daerah,” kata AKP Anggi.
Diketahui, korban dalam kejadian tersebut merupakan anak-anak sehingga aksi pelaku menuai kecaman dari masyarakat. Polisi memastikan satu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi penjambretan tersebut masih dalam pengejaran.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Identitas pelaku lainnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran,” pungkasnya.
















