Kabarminang – Puluhan mobil yang parkir hingga dua baris di badan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan SMPN 1 Padang, memicu kemacetan saat jam pulang sekolah. Kondisi tersebut disorot praktisi hukum sekaligus pemerhati publik, Miko Kamal, yang menilai parkir sembarangan itu mengganggu kelancaran lalu lintas dan meminta petugas menindak pelanggaran.
Sorotan tersebut disampaikan Miko melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @mikokamalofficial, pada Selasa (13/10/2026). Video itu direkam saat ia memantau kondisi lalu lintas di lokasi pada Senin (12/10/2026) siang.
Miko menilai badan jalan protokol tidak semestinya digunakan sebagai tempat parkir kendaraan untuk menjemput siswa, terlebih hingga berjajar dua baris dan memakan lajur jalan.
“Tindakan parkir sembarangan di badan jalan protokol jelas melanggar hukum dan Undang-Undang Lalu Lintas,” ujar Miko saat dikonfirmasi terkait video yang diambilnya pada Selasa (13/10/2026).
Ia juga menyoroti perilaku pemilik kendaraan yang dinilainya semestinya dapat menjadi contoh dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Menurut Miko, kemampuan ekonomi seseorang tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikan kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Kendaraan yang parkir berjajar itu umumnya milik orang-orang kaya yang mestinya bisa menunjukkan perilaku baik dan menjadi teladan bagi masyarakat,” kata Miko.
Menurutnya, parkir berlapis tersebut tidak hanya menghambat arus kendaraan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Pengendara yang melintas dan warga yang hendak menyeberang ikut terdampak oleh kendaraan yang memenuhi badan jalan.
Dampak lainnya dirasakan oleh pengguna transportasi umum. Miko mengatakan, kendaraan yang parkir sembarangan menghambat bus Trans Padang saat hendak berhenti di halte untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang.



















