“Bus Trans Padang kesulitan berhenti di halte untuk menaikkan atau menurunkan penumpang karena terhalang kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Miko pada Senin (12/10/2026), kondisi tersebut terjadi saat jam pulang sekolah, sekitar pukul 12.30 hingga 13.30 WIB. Puluhan mobil terlihat memenuhi satu hingga dua lajur di ruas jalan tersebut.
Miko juga menyoroti keberadaan mobil patroli kepolisian di lokasi saat kejadian. Ia menilai petugas seharusnya mengambil tindakan untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, bukan membiarkan kondisi tersebut berlangsung.
“Harusnya petugas patroli lalu lintas bertindak tegas melarang dan menindak pelanggaran tersebut, bukan melakukan pembiaran,” tegas Miko.
Ia mengingatkan, apabila pelanggaran serupa terus berulang tanpa penindakan, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dapat terdampak. Karena itu, ia meminta kepolisian dan Dinas Perhubungan mengoptimalkan pengawasan serta penegakan aturan parkir, khususnya di kawasan sekolah yang berada di jalan protokol.
Ia kemudian menyoroti, fenomena hilangnya peran aktif aparat di lapangan ini dinilai bertolak belakang dengan visi besar institusi kepolisian nasional saat ini. Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusung tagline baru “Polisi Bersama Masyarakat” sejak awal Oktober 2026, Polri berkomitmen menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan serta merespons cepat laporan publik.
Menurutnya, transformasi yang menggantikan era Presisi kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini menuntut kehadiran polisi yang proaktif melindungi dan memberikan kepastian hukum tanpa harus menunggu kasus viral. Namun, realitas menunjukkan kesan sebaliknya.
”Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan tanpa tindakan tegas, hal itu justru akan memperburuk citra kepolisian dan merusak sinergi antara polisi dengan masyarakat,” pungkas Miko.



















