Kabarminang – Pemerintah Kota Padang memperkuat upaya menjaga kerukunan umat beragama sebagai salah satu fondasi penting pembangunan daerah. Selain menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, stabilitas sosial dinilai menjadi faktor yang ikut menentukan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, hingga perkembangan sektor pariwisata.
Di tengah keberagaman masyarakat, pemerintah menilai penguatan toleransi dan dialog antarumat beragama perlu terus dilakukan agar potensi konflik sosial dapat dicegah sejak dini. Dengan kondisi sosial yang kondusif, pembangunan di berbagai sektor diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Pemerintah Kota Padang bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Padang ke sejumlah kementerian di Jakarta, Rabu (1/7/2026). Kunjungan difokuskan pada koordinasi kebijakan untuk memperkuat moderasi beragama dan pengelolaan kerukunan di tingkat daerah.
Rombongan yang dipimpin Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mengunjungi Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI serta Direktorat Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Maigus Nasir mengatakan kerukunan bukan hanya menjadi nilai sosial, tetapi juga modal utama pembangunan daerah.
“Kerukunan adalah modal utama pembangunan. Kami ingin terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat agar kehidupan masyarakat Kota Padang tetap harmonis, saling menghormati, dan mampu menjaga persatuan di tengah keberagaman,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan akan lebih mudah diwujudkan apabila masyarakat hidup dalam suasana yang aman, damai, dan saling menghormati. Karena itu, penguatan toleransi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, hingga komunitas lokal.
Ketua Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama RI, Muhammad Adib Abdushomad, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Padang yang dinilai serius membangun kolaborasi dalam menjaga harmoni sosial.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, FKUB, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam memperkuat persatuan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya.
Apresiasi serupa disampaikan Kasubdit Pembinaan Kerukunan Suku, Umat Beragama, Ras, Golongan, dan Penghayat Kepercayaan Kemendagri RI, Hartono. Menurutnya, komunikasi yang baik antar-pemangku kepentingan menjadi salah satu cara efektif mencegah konflik sosial sekaligus menjaga stabilitas daerah.
Setelah agenda bersama kementerian, rombongan Pemerintah Kota Padang dijadwalkan melanjutkan studi banding ke Pemerintah Kota Bekasi, Kementerian Agama Kota Bekasi, FKUB Kota Bekasi, serta Setara Institute untuk mempelajari praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan kerukunan di daerah.
Pemko Padang berharap penguatan kolaborasi tersebut dapat memperkuat kohesi sosial sekaligus menciptakan iklim yang semakin kondusif bagi pembangunan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi di Kota Padang.
















