Kabarminang — Sejumlah jalan utama, rumah, hingga jembatan di Kota Padang, Sumatera Barat, kembali terdampak banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut pada Senin (3/8/2026) sore.
Menanggapi peristiwa itu, Praktisi Sistem Informasi Geografis (GIS) Sumatera Barat sekaligus Pengamat Mitigasi Bencana, Timtim Deby Purnasebta, menyoroti lemahnya penataan ruang sebagai faktor yang memperparah dampak banjir.
“Hujan ekstrem hanyalah pemicu, namun kondisi penataan ruang yang menentukan seberapa besar risiko dan kerugian yang harus ditanggung kota,” ujarnya, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, persoalan banjir di Padang harus dipahami secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Ia mengatakan, bertambahnya luas permukaan kedap air, berkurangnya kawasan resapan, serta maraknya pembangunan yang mendekati titik-titik rawan secara sistematis meningkatkan volume aliran air menuju kawasan permukiman.
Kondisi tersebut, kata Timtim, terlihat dari luapan Batang Kuranji yang membawa material kayu berukuran besar hingga ke kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo. Selain itu, banjir bandang dan longsor juga terjadi di Perumahan Wahana 2 Rimbo Tarok, DAS Guo, hingga Sungai Lareh.
Ia menilai, upaya fisik seperti pengerukan sedimentasi, normalisasi sungai, dan perbaikan saluran drainase memang penting dilakukan. Namun, langkah-langkah tersebut tidak akan cukup apabila tidak diimbangi dengan pengendalian pemanfaatan ruang secara tegas.
Karena itu, Timtim mendesak pemerintah daerah agar berpegang teguh pada amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan berkelanjutan. Menurutnya, penegakan aturan harus diwujudkan melalui penerapan izin pembangunan yang lebih ketat di kawasan rawan bencana.
Ia juga menyoroti wacana Pemerintah Kota Padang sejak awal 2026 terkait penetapan status zona merah di daerah aliran sungai (DAS) berisiko tinggi. Menurutnya, kebijakan tersebut harus segera direalisasikan dan tidak berhenti sebagai dokumen formalitas.
















