“Komitmen penetapan zona merah di sepanjang DAS berisiko tinggi harus diwujudkan secara konkret melalui pengendalian ruang yang nyata,” ujarnya.
Dalam pengawasan pemanfaatan ruang, lanjutnya, teknologi berbasis data spasial seperti GIS memiliki peran yang sangat penting. Menurut Timtim, GIS tidak boleh hanya dimanfaatkan sebagai alat untuk membuat peta kerawanan banjir yang bersifat statis tanpa pemanfaatan lebih lanjut.
Ia mengatakan, setiap kejadian banjir harus dimanfaatkan untuk memperbarui data spasial secara berkala, mulai dari ketinggian genangan, titik longsor, hingga sebaran warga terdampak. Data tersebut, menurutnya, harus menjadi acuan utama bagi pengambil kebijakan dalam menentukan kawasan yang layak dibangun maupun kawasan yang wajib dilindungi.
Untuk mengurangi risiko banjir yang terus berulang, Timtim mendorong Pemerintah Kota Padang menerapkan paradigma baru dengan memberikan ruang bagi air. Strategi tersebut dapat dilakukan melalui pemulihan sempadan sungai, penambahan ruang terbuka hijau (RTH) hidrologis, serta pembangunan kolam retensi.
“Prinsip utamanya adalah memberi air ruang untuk singgah sementara, bukan memaksa air keluar secepat mungkin yang justru memicu bencana di kawasan hilir,” imbuhnya.
















