Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 18.00 WIB atas dugaan mencuri di Dharmasraya. Saat akan ditangkap, ia melawan polisi sehingga berujung ditembak.
Kepala Polsek Sungai Rumbai, AKP Sutrisman, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial MT (43 tahun), warga Jorong Bukit Berbunga, Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai, Dharmasraya.
Ia menyebut bahwa MT diduga mencuri di PT Indomarco, toko grosir, di Jorong Bukit Berbunga. Akibat pencurian itu, korban rugi Rp3,5 juta, kemudian melaporkan pencurian itu ke Polsek Sungai Rumbai. Laporan itu teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/135/VI/2026/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya tanggal 9 Juni 2026.
Untuk mengetahui pencuri tersebut, kata Sutrisman, pihaknya melakukan penyelidikan, termasuk mempelajari rekaman video kamera pengawas (CCTV) di PT Indomarco. Setelah mengantongi identitas pencuri tersebut, pihaknya mencari MT di kontrakannya di Jorong Bukit Berbunga.
“MT tidak berada di kontrakannya. Saat menggeledah kontrakannya, petugas hanya menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi aktif,” ujar Sutrisman pada Senin (29/6/2026).
Beberapa hari setelah penggeledahan itu, kata Sutrisman, pihaknya mendapatkan informasi bahwa MT berada di Desa Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo. Berdasarkan informasi itu, katanya, tim dari Polsek Sungai Rumbai dan Satuan Reserse Kriminal Polres Dharmasraya, mencari MT di desa tersebut pada Sabtu (27/6/2026). Sekitar pukul 18.00 WIB, tim menangkap MT di tempat persembunyiannya di kebun sawit yang jauh dari permukiman warga. Saat akan ditangkap, MT mencoba untuk kabuur dan melawan petugas. Karena itu, petugas mengejarnya dan menembak kaki kanannya.
Sutrisman mengatakan bahwa dari penangkapan itu, pihaknya menyita sepucuk senjata api rakitan dan dua butir selongsong peluru.
Dari penangkapan itu, kata Sutrisman, tim menyita barang bukti curian berupa 2 kardus minyak goreng merek KITA kemasan dua liter, 1 kardus susu kental manis Cap Enak, dan 1 kunci leter L yang sudah dimodifikasi.















