Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Dharma Harisa
Sabtu, 13 September 2025 15:49
in Kabar Sumbar
Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar

Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar


Kabarminang – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Tandikek–Singgalang di Nagari Pandai Sikek, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, menuai penolakan. Masyarakat adat, perangkat nagari, hingga organisasi masyarakat sipil daerah tersebut menegaskan proyek ini berisiko besar merusak lingkungan, mengancam sumber daya air, lahan pertanian produktif, dan hak ulayat masyarakat.

Penolakan sudah dilakukan warga sejak 17 Februari 2024, ketika Kerapatan Adat Nagari (KAN) Pandai Sikek mengeluarkan keputusan resmi menolak rencana eksplorasi panas bumi di Jorong Pagu-pagu.

Kemudian untuk memperkuat sikap masyarakat, Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Pandai Sikek menggelar pertemuan pada 11 September 2025 bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumbar, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumbar, serta Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sumbar.

Perwakilan Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) Pandai Sikek, Latif, mengatakan keputusan tersebut dilandasi keterbatasan lahan pertanian yang menjadi sumber utama penghidupan warga serta lokasi wellpad (tapak pengeboran) PLTP yang berada di tanah produktif. KAN juga menilai proyek ini berpotensi memicu konflik sosial jika dipaksakan.

“Pemerintah daerah harus memfasilitasi agar proyek ini tidak dilanjutkan di Nagari Pandai Sikek. Penolakan warga adalah hak konstitusional yang wajib dihormati,” katanya.

Ia mengatakan, masyarakat Pandai Sikek berharap masa depan energi hijau tetapi justru membawa konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta ancaman pangan.

Direktur Walhi Sumbar, Wengki Purwanto, menegaskan pembangunan PLTP wajib mematuhi prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC). Artinya, persetujuan masyarakat harus diperoleh secara bebas, didahulukan, dan berdasarkan informasi lengkap tanpa paksaan.

“Jika masyarakat menolak secara sadar dan tanpa tekanan, maka itu sah secara hukum dan moral. Apalagi proyek ini berpotensi memicu gempa, longsor, persaingan air yang memicu kekeringan, pencemaran udara dan tanah, hingga pelepasan gas beracun yang bisa mengancam nyawa,” kata Wengki.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kabupaten Tanah DatarRencana Pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Aktualisasikan Nilai Pancasila untuk Perkuat Persatuan Bangsa

2 Juni 2026
Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Lima Puluh Kota, Dua Pengendara Dilarikan ke Rumah Sakit

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Pemangku Adat Minangkabau Nilai Klarifikasi Abu Janda Pertegas Ucapan “Orang Sumbar Bar-bar”

1 Juni 2026
Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Mahkamah Adat Minangkabau Laporkan Abu Janda ke Polda Sumbar Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

1 Juni 2026
Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

Dikaitkan dengan Bencana, Fenomena Halo Matahari Muncul di Langit Kota Padang, Ini Kata BMKG

1 Juni 2026
Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pemko Padang Serahkan Sertifikat Standar UKS kepada 13 Sekolah pada Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026
Next Post
Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.