Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Masyarakat Tanah Datar Tolak Kehadiran PLTPB Tandikek-Singgalang

Dharma Harisa
Sabtu, 13 September 2025 15:49
in Kabar Sumbar
Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar

Lahan pertanian produktif di Nagari Pandai Sikek yang menjadi lokasi rencana pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang. Foto: Walhi Sumbar


Kepala Divisi Kampanye LBH Padang, Calvin Nanda Permana, menilai perizinan PLTP Tandikek–Singgalang bermasalah sejak awal. Menurutnya, Kementerian ESDM hanya memberikan izin Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan Eksplorasi (WPSPE) pada 2013.

“Artinya, izin eksplorasi itu sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, sampai sekarang tidak ada penetapan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) sebagaimana diatur dalam UU No. 21 Tahun 2014. Jadi, secara hukum, proyek ini tidak punya dasar yang sah,” tegas Calvin.

Ia juga menyoroti keterlibatan masyarakat yang minim. Menurutnya, warga hanya dilibatkan secara formalitas tanpa diberikan ruang partisipasi bermakna untuk menentukan sikap.

PBHI Sumbar, Igo Marseleno, mengatakan proyek geothermal di sejumlah daerah memicu konflik berkepanjangan. Beberapa di antaranya terjadi di Manggarai Barat (2016), Solok (2018), Maluku (2022), hingga Manggarai (2023).

“Pandai Sikek tidak boleh menjadi korban berikutnya. Negara wajib melindungi hak ulayat dan keberlanjutan hidup masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, KIPP Sumbar, Imron, menyebut penolakan warga Pandai Sikek memiliki dasar konstitusi yang kuat. Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hal ini juga diperkuat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 119/PUU-XXIII/2025.

Pertemuan BPRN bersama organisasi masyarakat sipil menyepakati langkah mengawal aspirasi warga Pandai Sikek hingga tingkat daerah dan pusat. Mereka menekankan pembangunan energi terbarukan penting, tetapi tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat, lahan ulayat, dan pertanian produktif.

 


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kabupaten Tanah DatarRencana Pembangunan PLTPB Tandikek–Singgalang

Berita Terkait

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

Pemko Padang Dorong Pemenang Lelang Seragam Gratis Gandeng UMKM Lokal

18 Juli 2026
Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

Dinsos P3APPKB Dharmasraya Hadirkan HaloPUSPAGA, Aplikasi Layanan Konsultasi Keluarga

18 Juli 2026
Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

Ombudsman Sumbar Berpotensi Hentikan Penyelidikan Dugaan Maladministrasi Izin Tambang Andesit di Padang Pariaman

17 Juli 2026
Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

Video: Pria di Padang Curi Uang Bengkel Tempatnya Bekerja, Aksi Terekam CCTV

17 Juli 2026
Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

Tol Sicincin–Bukittinggi Lewati Padang Panjang 4,45 Kilometer, Pemko Siap Dukung Percepatan Pembangunan

17 Juli 2026
Pekerja Perempuan Asal Sumbar Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Pekerja Perempuan Asal Agam Diduga Disiksa di Myanmar, Berangkat Lewat Jalur Ilegal

17 Juli 2026
Next Post
Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Sampan Nelayan Terbalik Dihantam Ombak di Mentawai, Satu Hilang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.