Sabtu, Mei 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marak Dugaan Money Politik Jelang Pencoblosan di Pesisir Selatan, Sanksi Pidana Menanti!

Okis Mardiansyah
Selasa, 26 November 2024 14:14
in Kabar Sumbar, Pilkada
Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan

Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan


Kabarminang.com – Dugaan money politik dan bagi-bagi sembako menghiasi masa tenang Pilkada Pesisir Selatan. Warga setempat menemukan truk dan minibus bermuatan sembako yang diduga akan dibagikan ke masyarakat. Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi angkat bicara terkait persoalan ini.

Afriki menegaskan penerima dan pemberi atau money politik dapat disanksi pidana pemilu. Ini disampaikan Afriki, terkait hebohnya paket sembako yang dicegat warga di dalam mobil di daerah setempat pada Senin (25/11) dini hari.

“Perlu kita pahami bersama bahwa sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi, tapi yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab, mereka sama-sama terlibat dalam aksi pidana politik uang,” kata Afriki Musmaidi.

Menurutnya, terkait sanksi politik uang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187 A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.

Pasal tersebut, kata dia, tidak hanya mengatur tentang politik uang atau money politik, namun termasuk juga materi lainnya seperti misalnya sembako.

“Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia akan dikenakan sanksi pidana, termasuk juga memberikan sembako dalam bentuk ajakan,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya terus gencar melakukan pengawasan dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebelumnya, masyarakat Pesisir Selatan mencegat mobil truk mengangkut paket sembako yang sedang membongkar muatannya di salah satu rumah milik pengurus partai, di Kecamatan Bayang, pada 21 November 2024.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pesisir SelatanPilkada Pesisir Selatan

Berita Terkait

Fenomena “Godzilla El Nino” Diprediksi Picu Kemarau Ekstrem di Indonesia Mulai April 2026

Pemko Payakumbuh Siaga Hadapi Ancaman El Nino “Godzilla” 2026

2 Mei 2026
Wali Kota Zulmaeta Dorong Dinsos Payakumbuh Jadi Garda Depan Pelayanan Humanis dan Bersih

Wali Kota Zulmaeta Dorong Dinsos Payakumbuh Jadi Garda Depan Pelayanan Humanis dan Bersih

2 Mei 2026
Satpam di Pasaman Ngaku Dibegal, Ternyata Rekayasa demi Bayar Cicilan Motor

Satpam di Pasaman Ngaku Dibegal, Ternyata Rekayasa demi Bayar Cicilan Motor

1 Mei 2026
Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

Polisi di Padang Pariaman Dipecat Tidak Hormat, Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan

1 Mei 2026
Wali Kota Padang Serap Aspirasi Buruh di Momentum May Day 2026

Wali Kota Padang Serap Aspirasi Buruh di Momentum May Day 2026

1 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

Pemkab Padang Pariaman Resmikan Desa Wisata Katapiang, Kampung Nelayan Disulap Jadi Destinasi Bahari Modern

1 Mei 2026
Next Post
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

Berbuat Mesum, Dua Guru PPPK di Pesisir Selatan Dipecat, Videonya Tersebar

1 Mei 2026

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.