Senin, Juli 20, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Marak Dugaan Money Politik Jelang Pencoblosan di Pesisir Selatan, Sanksi Pidana Menanti!

Okis Mardiansyah
Selasa, 26 November 2024 14:14
in Kabar Sumbar, Pilkada
Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan

Penampakan paket sembako dengan stiker salah satu peserta Pilkada Pesisir Selatan


Kabarminang.com – Dugaan money politik dan bagi-bagi sembako menghiasi masa tenang Pilkada Pesisir Selatan. Warga setempat menemukan truk dan minibus bermuatan sembako yang diduga akan dibagikan ke masyarakat. Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi angkat bicara terkait persoalan ini.

Afriki menegaskan penerima dan pemberi atau money politik dapat disanksi pidana pemilu. Ini disampaikan Afriki, terkait hebohnya paket sembako yang dicegat warga di dalam mobil di daerah setempat pada Senin (25/11) dini hari.

“Perlu kita pahami bersama bahwa sanksi pidana dan denda politik uang tidak hanya ditujukan kepada pemberi, tapi yang menerima juga dikenakan sanksi. Sebab, mereka sama-sama terlibat dalam aksi pidana politik uang,” kata Afriki Musmaidi.

Menurutnya, terkait sanksi politik uang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada dalam pasal 187 A ayat 1 dan 2 diatur tentang politik uang.

Pasal tersebut, kata dia, tidak hanya mengatur tentang politik uang atau money politik, namun termasuk juga materi lainnya seperti misalnya sembako.

“Dalam aturan itu disebutkan setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum, menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya sebagai imbalan kepada warga negara Indonesia akan dikenakan sanksi pidana, termasuk juga memberikan sembako dalam bentuk ajakan,” ujarnya.

Hingga kini, kata dia, pihaknya terus gencar melakukan pengawasan dan mengajak seluruh masyarakat untuk ikut terlibat sebagai pengawas partisipatif di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Sebelumnya, masyarakat Pesisir Selatan mencegat mobil truk mengangkut paket sembako yang sedang membongkar muatannya di salah satu rumah milik pengurus partai, di Kecamatan Bayang, pada 21 November 2024.


halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Pesisir SelatanPilkada Pesisir Selatan

Berita Terkait

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

20 Juli 2026
Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

Perempuan 23 Tahun di Tanah Datar Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Pencarian

20 Juli 2026
Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

Wali Kota Bukittinggi Buka Diklat 54 Calon Paskibraka, Tiga Pelajar Lolos ke Tingkat Provinsi

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Tinjau Revitalisasi Sekolah, Anggaran Rp28 Miliar Digelontorkan

Pemkab Dharmasraya Gelar Festival Literasi 2026, Boy Candra hingga Uda Rio Hadir Berbagi Inspirasi

20 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

Hari Anak Nasional 2026 Diperingati 23 Juli, Ini Tema, Logo Resmi dan Link Download

20 Juli 2026
Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

Bupati Dharmasraya Pastikan Tak Ada Retribusi Parkir bagi Kendaraan yang Antre BBM di SPBU

20 Juli 2026
Next Post
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Tom Lembong

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

Avanza Dikemudikan Polisi Seruduk L300 di Jalur Payakumbuh–Bukittinggi, Tiga Korban Patah Tulang

19 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

Diduga Kumpul Kebo, 7 Perempuan Ditangkap di Agam, 10 Botol Miras Disita

18 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.