Fadil menceritakan bahwa ketegangan mulai memuncak saat Kepala Kejati Sumbar tiba di lokasi dan langsung menghampiri Fadil dengan tatapan penuh amarah. Tanpa basa-basi, kepala kejati tersebut langsung mencengkeram kerah baju Fadil.
“Bapak Kejati langsung mencengkeram kerah baju saya dengan penuh emosi dan membentak sambil menuduh saya sebagai pelaku yang merobohkan pagar kantor,” ucap Fadil.
Setelah kepala kejati dilerai oleh orang di kejati tersebut, Fadil dibawa sendirian ke sebuah ruangan di lantai tiga. Sementara itu, ayah, lurah, dan RT diminta tinggal di ruang tunggu. Di dalam ruangan tertutup itu, ia mengaku diinterogasi oleh lima orang petugas kejaksaan dengan nada suara yang sangat keras.
Dalam proses interogasi tersebut, Fadil terus-menerus dicecar dengan pertanyaan tuduhan mengenai nominal uang yang ia terima untuk ikut demonstrasi. Karena merasa sangat tertekan, cemas, dan ketakutan secara psikologis, ia akhirnya terpaksa memberikan jawaban palsu.
“Saya sangat cemas dan takut karena terus ditekan, hingga akhirnya terpaksa menjawab bahwa saya dibayar Rp75 ribu oleh koordinator aksi agar intimidasi itu berhenti,” tutur Fadil.
Fadil mengatakan bahwa petugas Kejati Sumbar kemudian memaksa Fadil untuk melakukan tes urine dan menggeledah seluruh isi pesan WhatsApp di telepon genggamnya. Sementara itu, Kepala Kejati Sumbar menodongkan jari tangan berbentuk pistol ke arah telinga Fadil sembari melontarkan kalimat intimidatif.
Sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Sumbar, kata Fadil, datang ke Kantor Kejati Sumbar untuk memprotes prosedur penjemputan yang dinilai melanggar wewenang tersebut. Namun, kata Fadil, kedatangan mereka justru ditanggapi dengan sikap arogansi oleh Kejati Sumbar yang merasa sedang diancam.
Pada akhir proses interogasi, Fadil dipaksa menandatangani surat pernyataan dan membuat rekaman video klarifikasi berisi permohonan maaf sesuai dengan skenario petugas. Setelah seluruh dokumen dan video rampung, ponsel Fadil dikembalikan dan ia diperbolehkan pulang.
















