Kabarminang — Dua gedung milik Pemerintah Kota Padang dan satu rumah penginapan terbakar di Jalan Sawahan Nomor 50, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Senin (13/7/2026) dini hari. Bangunan yang terbakar terdiri atas Gedung Inspektorat Kota Padang, Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, dan Nafara Guest House.
Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Sutopo, mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran dari seorang saksi yang melihat api membesar di salah satu ruangan lantai dua Gedung Inspektorat pukul 00.31 WIB.
“Setelah menerima laporan, petugas langsung diberangkatkan ke lokasi dan tiba pada pukul 00.36 WIB.Proses pemadaman api melibatkan 12 unit mobil pemadam dengan 90 personel,” ujarnya.
Ia mengatakan, kebakaran menghanguskan area sekitar 500 meter persegi. Akibatnya, ketiga bangunan tersebut mengalami kerusakan berat.
Sutopo menyebutkan bahwa Gedung Inspektorat Kota Padang dan Gedung Bapenda Kota Padang merupakan aset milik pemerintah. Sementara itu, Nafara Guest House merupakan milik Tiara (55), yang berprofesi sebagai dosen.
“Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Tidak ada pula warga yang mengungsi akibat kebakaran,” tuturnya.
Menurut Sutopo, kerugian sementara akibat kebakaran ditaksir mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Sementara itu, nilai aset yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar, dengan area yang berpotensi terdampak sekitar 2.000 meter persegi.
Ia mengatakan, selain personel Dinas Pemadam Kebakaran, penanganan kebakaran turut melibatkan personel TNI, Polri, PMI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
















