Kabarminang — Dua rumah di Jalan Piai Nomor 5, RT 02, RW 06, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, terbakar pada Senin (31/8/2026) malam.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Budi Payan, mengatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui warga bernama Benny Faisal (41), warga sekitar lokasi. Benny melihat api disertai asap tebal dari salah satu rumah warga, kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Budi menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran itu pada pukul 19.35 WIB. Setelah itu, pihaknya mengerahkan tujuh mobil pemadam dan 140 petugas ke lokasi pada pukul 19.36 WIB.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 19.46 WIB, armadanya langsung menangani kebakaran tersebut untuk mencegah api merembet ke bangunan di sekitar lokasi. Setelah berjibaku memadamkan api, pihaknya berhasil menangani kebakaran itu.
Budi menyebut bahwa PT Semen Padang mengerahkan sebuah mobil damkar untuk membantu pemadaman. Ia mengatakan bahwa pemadaman itu dibantu oleh unsur TNI, Polri, PLN, PMI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta komunitas siaga bencana.
Perihal rumah yang terbakar, Budi mengatakan bahwa satu rumah merupakan bangunan permanen, sedangkan satu rumah lagi merupakan bangunan semipermanen. Ia menyebut bahwa kedua rumah itu masing-masing milik Yuli Indriani (46 tahun), PNS, dan Muhammad Hafids (39 tahun), karyawan swasta.
“Tidak ada korban yang terluka dan meninggal dunia dalam kebakaran tersebut,” ujar Budi.
Budi mengatakan bahwa dua sepeda motor rusak berat dalam kebakaran itu. Dengan demikian, katanya, total kerugian akibat kebakaran diperkirakan Rp800 juta.
Perihal penyebab kebakaran, Budi mengatakan bahwa hal itu sedang diselidiki kepolisian.
















