Selasa, September 15, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

Lisa Septri Melina
Selasa, 15 September 2026 | 14:56
in Kabar Sumbar
Regu Fahmil Qur’an putri Sumatera Barat mengikuti babak penyisihan MTQN Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Regu Fahmil Qur’an putri Sumatera Barat mengikuti babak penyisihan MTQN Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


“LPTQ Sumbar kemudian meminta jawaban Regu B pada soal rebutan kesembilan dinyatakan benar dan nilai sebesar 100 poin ditambahkan kembali,” ujarnya.

Dengan penambahan tersebut, LPTQ Sumbar menyatakan total nilai Regu B menjadi 1.385 poin. Sementara itu, perolehan yang dicantumkan dalam surat tersebut adalah Regu A sebanyak 1.250 poin dan Regu C sebanyak 435 poin.

LPTQ Sumbar juga mengajukan opsi apabila soal rebutan kesembilan dibatalkan. Menurut LPTQ Sumbar, dalam kondisi tersebut Regu B tetap memperoleh nilai tertinggi dengan 1.285 poin, disusul Regu A dengan 1.250 poin dan Regu C dengan 435 poin.

“Atas dasar itu, LPTQ Sumbar meminta agar Regu B dari Provinsi Sumatera Barat ditetapkan sebagai pemenang babak penyisihan sesi keenam Fahmil Qur’an putri MTQN Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026,” ujarnya.

Sebagai bahan pertimbangan atas protes tersebut, katanya, LPTQ Sumbar melampirkan buku Qawaid Fiqhiyyah karangan Toha Andiko halaman 240-241, buku Ashbah Wan Nazhair karangan Asy-Suyuti halaman 138 sebagai rujukan dari buku Toha Andiko, serta buku Al Qawaid Al Kubra karangan Izzuddin Abdis Salam halaman 12. LPTQ Sumbar juga mencantumkan tautan siaran langsung pertandingan Fahmil Qur’an sebagai bahan pendukung dalam surat protes tersebut.

Ia mengatakan, setelah pengajuan surat protes tersebut, Dewan Pengawas MTQN XXXI dan Ketua Dewan Hakim MTQN XXXI merapatkan kembali persoalan tersebut.

“Hasil rapat itu memutuskan bahwa Regu Fahmil Qur’an putri Sumatera Barat masuk sebagai peserta pada babak berikutnya, yaitu babak semifinal,” imbuhnya.


halaman 3 dari 3
Prev123
Tags: Dewan Hakim MTQNDewan Pengawas MTQNFahmil Qur’anFahmil Quran putriICBS PayakumbuhJawa TengahLPTQ SumbarMTQ NasionalMTQN XXXI 2026protes penilaianQawaid FiqhiyyahRegu B SumbarRoni PatihanSumatera BaratUshul Fiqh

Berita Terkait

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

15 September 2026
Warga Sebut Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Pejabat

Warga Sebut Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Pejabat

15 September 2026
Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

15 September 2026
Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Berita Terkini

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

15 September 2026

Warga Pasaman Diserang Beruang Madu saat Menyadap Karet

Warga Pasaman Diserang Beruang Madu saat Menyadap Karet

15 September 2026

Rupiah Melemah, Dolar Tembus Rp17.707 pada Perdagangan 15 September 2026

Rupiah Melemah, Dolar Tembus Rp17.707 pada Perdagangan 15 September 2026

15 September 2026

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

15 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.