Selasa, September 15, 2026
kabarminang.com
No Result
View All Result
kabarminang.com
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
Home Kabar Sumbar

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

Lisa Septri Melina
Selasa, 15 September 2026 | 14:56
in Kabar Sumbar
Regu Fahmil Qur’an putri Sumatera Barat mengikuti babak penyisihan MTQN Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial

Regu Fahmil Qur’an putri Sumatera Barat mengikuti babak penyisihan MTQN Tingkat Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Senin (14/9/2026). Foto: Tangkapan layar media sosial


“Setelah protes tersebut, menurut LPTQ Sumbar, Dewan Hakim kembali berdiskusi dengan pembuat soal,” tuturnya.

Hasil diskusi tersebut, katanya, berdasarkan informasi dari LPTQ Sumbar, jawaban Regu B tetap dinyatakan salah. Dewan Hakim kemudian mengklarifikasi bahwa jawaban yang dianggap benar adalah “takhfif tarqis” dengan merujuk pada kitab yang tercantum dalam silabus Qawaid Fiqhiyyah karangan Toha Andiko.

Ia mengatakan, LPTQ Sumbar menyatakan istilah “takhfif tarqis” tidak ditemukan dalam ilmu Ushul Fiqh yang berkaitan dengan takhfif dan berpendapat bahwa terdapat kemungkinan kesalahan pengetikan dalam buku yang menjadi rujukan tersebut.

“LPTQ Sumbar juga menyebut telah memeriksa buku Qawaid Fiqhiyyah karangan Toha Andiko. Menurut LPTQ Sumbar, buku tersebut merujuk pada kitab Ashbah Wan Nazhair karya Asy-Suyuti,” tuturnya.

Ia mengatakan, LPTQ Sumbar menjelaskan bahwa dalam kitab Ashbah Wan Nazhair pada halaman 138, istilah yang tertulis adalah “takhfif tarkhish”, sebagaimana jawaban yang diberikan peserta Regu B.

“Selain kitab tersebut, LPTQ Sumbar turut melampirkan rujukan lain sebagai bahan pertimbangan, yakni buku Al Qawaid Al Kubra karangan Izzuddin Abdis Salam pada halaman 12,” ucapnya.

Ia mengatakan, persoalan penilaian itu juga berkaitan dengan perolehan poin Regu B. Dalam surat protes, LPTQ Sumbar menyebut Dewan Hakim telah mengurangi nilai Regu B sebesar 100 poin karena jawaban pada soal tersebut dianggap salah.

Setelah terjadi protes, katanya, LPTQ Sumbar menyebut nilai Regu B kembali dikurangi 100 poin sehingga, menurut surat tersebut, terjadi dua kali pengurangan nilai sebagaimana terlihat pada layar pertandingan.


halaman 2 dari 3
Prev123Selanjutnya
Tags: Dewan Hakim MTQNDewan Pengawas MTQNFahmil Qur’anFahmil Quran putriICBS PayakumbuhJawa TengahLPTQ SumbarMTQ NasionalMTQN XXXI 2026protes penilaianQawaid FiqhiyyahRegu B SumbarRoni PatihanSumatera BaratUshul Fiqh

Berita Terkait

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026
Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026
Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

15 September 2026
Warga Sebut Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Pejabat

Warga Sebut Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Kian Marak, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Pejabat

15 September 2026
Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

Padang Teater Pasar Raya Padang Bakal Disulap Jadi Pusat Kuliner dan Ruang Kreativitas Anak Muda

15 September 2026
Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

Viral Video Keluarga Pasien Disebut Diusir, Pengurus Rumah Singgah M IHPAN Padang Ungkap Kronologi

15 September 2026
Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

Kronologi IP Sebelum Tumbang di Vegas Club Padang, Menurut Polisi dan Teman Korban

14 September 2026

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

Motor yang Ditumpanginya Ditabrak Motor Lain di Solok, Seorang Siswi SMA Tewas

13 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

Perempuan Muda Meninggal Usai Party di Tempat Hiburan Malam Padang

13 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Tempat Hiburan Malam Padang, Teman Ungkap Kronologi

14 September 2026

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026

Berita Terkini

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

LPTQ Sumbar Protes Hasil Fahmil Qur’an Putri MTQN 2026, Persoalkan Jawaban Soal Rebutan

15 September 2026

Warga Pasaman Diserang Beruang Madu saat Menyadap Karet

Warga Pasaman Diserang Beruang Madu saat Menyadap Karet

15 September 2026

Rupiah Melemah, Dolar Tembus Rp17.707 pada Perdagangan 15 September 2026

Rupiah Melemah, Dolar Tembus Rp17.707 pada Perdagangan 15 September 2026

15 September 2026

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

Yota Balad Sidak Pembangunan RSUD Sadikin, Pemko Kejar Dukungan Rp50 Miliar

15 September 2026

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

Perempuan Muda Meninggal Usai Tumbang di Pentas DJ Vegas Club Padang, LKAAM Soroti Jam Operasional Diskotek

15 September 2026

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

Curi Kotak Amal Masjid di Padang Pariaman, Pria 50 Tahun Ditangkap

15 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.