Jumat, Januari 16, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Lima Rafflesia Tuan-Mudae Mekar Sempurna di Agam Selama 2024

Nuraini
Kamis, 19 Desember 2024 16:48
in Kabar Sumbar
Petugas BKSDA Sumbar mengukur bunga Rafflesia tuan-mudae (foto: ANTARA/YUSRIZAL)

Petugas BKSDA Sumbar mengukur bunga Rafflesia tuan-mudae (foto: ANTARA/YUSRIZAL)


Kabarminang.com – Selama tahun 2024 pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat sebanyak lima Rafflesia Tuan-Mudae mekar secara sempurna di Kabupaten Agam.

Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Rusdiyan P Ritonga menyampaikan bunga ini tumbuh di kawasan Cagar Alam Maninjau Hulu Aia, Jorong Marambuang, Nagari Baringin, Kecamatan Pelambayan, Kabupaten Agam.

“Lima individu bunga Rafflesia Tuan-Mudae mekar itu yang tercatat sama kita dan bekemungkinan bisa lebih dari lima individu yang mekar,” katanya yang dikutip melalui Antara Sumbar pada Kamis (19/12).

Untuk diketahui Rafflesia Tuan-Mudae masih anggota keluarga Rafflesiaceace. Wujud bunga ini hampir mirip dengan Rafflesia Arnoldi, yang membedakan adalah warna morfologi atau fisik, di mana Rafflesia Arnoldi lebih ke orange sedangkan spesies Tuan-Mudae ke arah merah marun.

Selain itu, perbedaannya juga bisa dilihat dari pola putih atau bercak pada kelopak. Arnoldi berbecak ganda, sementara Tuan-Mudae memiliki bercak tunggal. Kemudian, Bercak pada Arnoldi juga lebih besar dan jarak antara satu bercak dengan yang lainnya juga agak berjauhan jika dibandingkan dengan jenis Tuna-Mudae.

Bunga ini hanya mekar dalam jangka waktu 7-10 hari, setelah itu akan layu dan membusuk. Bunga ini dilindungi Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.


Tags: Kabupaten AgamRafflesia Tuan-MudaeSumbar

Berita Terkait

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026
Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

Satpol PP Tertibkan PKL Nakal di Padang

16 Januari 2026
Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

Pemko Pariaman Ajukan Banding Setelah PTUN Kabulkan Gugatan ASN

16 Januari 2026
Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

Polisi Libatkan Bidlabfor Polda Riau Selidiki Kebakaran Hebat di Limapuluh Kota

16 Januari 2026
Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026
Prakiraan BMKG: Sumbar Hujan Intensitas Signifikan hingga Desember 2024

Prakiraan Cuaca Sumbar Hari Ini Jumat, 16 Januari 2026: Sejumlah Daerah Berpotensi Hujan

16 Januari 2026
Next Post
Harga Pangan dan Bahan Pokok di Bukittinggi Mengalami Kenaikan

Harga Pangan dan Bahan Pokok di Bukittinggi Mengalami Kenaikan

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

Warga 2 Nagari di Dharmasraya Rayakan HUT Kabupaten dengan Perbaiki Jalan Rusak

10 Januari 2026

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Kabur Usai Tabrak Motor, Sopir L300 di Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

11 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

Lubang Sinkhole di Limapuluh Kota Terus Melebar, Warga Diminta Menjauh

6 Januari 2026

Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan pada Temuan Mayat di Limapuluh Kota

3 Pekan Sejak Kejadian, Tersangka Kasus Pembunuhan di Limapuluh Kota Belum Ditetapkan

11 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.