Kabarminang – Satu unit rumah permanen milik Nurhayati (63) di Lakitan Selatan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, terbakar pada Jumat (28/8/2026).
Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Pesisir Selatan Dongki Agung Pribumi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran tersebut sekitar pukul 09.05 WIB.
“Setelah menerima laporan itu anggota piket Regu A Pos Sektor Damkarmat Lengayang yang dibantu Regu C langsung ke berangkat ke lokasi,” kata Dongki.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan pemilik rumah, kebakaran diduga bermula dari sebuah laptop yang digunakan cucunya di kamar nomor 2.
Laptop tersebut diduga meledak dan terbakar. Api kemudian merambat ke kasur hingga membesar dan membakar bagian rumah.
Petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar enam menit setelah menerima laporan. Petugas langsung melakukan pemadaman, pendinginan, dan overhaul untuk memastikan tidak ada sumber api yang kembali menyala.
“Petugas tiba di lokasi dalam waktu 6 menit dan langsung melakukan pemadaman, pendinginan, serta overhaul sehingga api berhasil dikendalikan dan tidak merambat ke rumah-rumah yang berada di sekitar lokasi,” ujarnya.
Akibat kebakaran tersebut, sebagian bangunan rumah mengalami kerusakan. Total kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.
















