Rabu, September 17, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, 9 PKL Nakal di Padang Disidangkan 

Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 15:01
in Hukum & Kriminal
Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Sebanyak 9 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang akibat melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan vonis denda bervariasi bagi para pelanggar. Dari 9 kasus yang disidangkan, hanya empat orang pelanggar yang hadir langsung di ruang sidang.

Mereka dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp300.000. Sementara lima orang lainnya yang mangkir dari sidang, menerima hukuman denda lebih berat, yakni antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Hakim Anton Rizal menegaskan bahwa perbedaan besaran denda merupakan bentuk konsekuensi dari ketidakhadiran para pelanggar dalam persidangan.

“Ketidakhadiran dalam sidang tidak menghapus kesalahan. Sebaliknya, akan dikenakan hukuman yang lebih berat. Ini sebagai efek jera agar para pelanggar lebih taat hukum dan menghargai proses peradilan,” jelas Hakim Anton yang dilansir pada Jumat (13/6).

Ia berharap, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum di ruang publik.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengajak para pedagang dan masyarakat untuk lebih kooperatif dan tidak mencari nafkah dengan cara yang melanggar hukum.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tapi lakukanlah di tempat yang sudah disediakan. Ketertiban dan kenyamanan bersama harus dijaga,” tambahnya.

Penindakan hukum terhadap PKL yang melanggar aturan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya agar lebih disiplin dan tertib.


Tags: Kota PadangPKL di PadangPKL DisidangkanPN Kelas 1A PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Setubuhi Anak hingga Hamil 9 Bulan, Ayah Tiri di Solok Selatan Terancam hukuman 15 Tahun

16 September 2025
Ayah Diduga Cabuli Anak Tiri Usia 4 Tahun di Padang Pariaman

Siswi Kelas 1 SMP di Solok Selatan Hamil 9 Bulan karena Disetubuhi Ayah Tiri

16 September 2025
Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

Terlibat Peredaran Sabu, Pria di Sijunjung Diciduk Polisi

16 September 2025
Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

Tersandung Kasus Narkoba dan Korupsi, 2 Polisi di Polres Pariaman Dipecat

15 September 2025
Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

Pria di Riau Diringkus Polisi, 1,84 Gram Sabu-Sabu Disita

15 September 2025
Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

Daging Anjing Dijual Rp100 Ribu per Kilo, Pemilik Warung Makan Ditahan Polisi

14 September 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

BNNP Sumbar Sita 50 Kg Ganja di Pasaman dan 8 Kg Sabu-Sabu di Padang

12 September 2025

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

Viral! Mobil Rusak Diamuk Massa Usai Anak Teriaki Ayahnya “Maling”

16 September 2025

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

8 Kg Sabu Disita, Tiga Kurir Ditangkap di Padang, Begini Modus Pelaku

13 September 2025

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

Penulis Muda Asal Padang Pariaman, Rizky Utama, Luncurkan Buku Debut “Tidak Harus Tergesa-gesa”

16 September 2025

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

BKSDA Sumbar Klarifikasi Status Bangunan di Sekitar Air Terjun Lembah Anai

4 Juli 2025

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

Polisi Tangkap 15 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman, Satu Diduga Pemodal

13 September 2025

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

Video: Warga Gerebek Sejoli Diduga Berbuat Asusila di Solok Selatan

14 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.