Kamis, Juli 31, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Langgar Aturan, 9 PKL Nakal di Padang Disidangkan 

Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025 15:01
in Hukum & Kriminal
Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).

Sidang para PKL di Padang yang tidak mematuhi perda. (foto: Instagram/Satpol PP Kota Padang).


Kabarminang.com – Sebanyak 9 pedagang kaki lima (PKL) di Kota Padang harus menghadapi proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang akibat melanggar peraturan daerah terkait ketertiban umum.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Anton Rizal Setiawan menjatuhkan vonis denda bervariasi bagi para pelanggar. Dari 9 kasus yang disidangkan, hanya empat orang pelanggar yang hadir langsung di ruang sidang.

Mereka dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp300.000. Sementara lima orang lainnya yang mangkir dari sidang, menerima hukuman denda lebih berat, yakni antara Rp400.000 hingga Rp500.000.

Hakim Anton Rizal menegaskan bahwa perbedaan besaran denda merupakan bentuk konsekuensi dari ketidakhadiran para pelanggar dalam persidangan.

“Ketidakhadiran dalam sidang tidak menghapus kesalahan. Sebaliknya, akan dikenakan hukuman yang lebih berat. Ini sebagai efek jera agar para pelanggar lebih taat hukum dan menghargai proses peradilan,” jelas Hakim Anton yang dilansir pada Jumat (13/6).

Ia berharap, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan, terutama yang berkaitan dengan ketertiban umum di ruang publik.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra mengajak para pedagang dan masyarakat untuk lebih kooperatif dan tidak mencari nafkah dengan cara yang melanggar hukum.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berdagang, tapi lakukanlah di tempat yang sudah disediakan. Ketertiban dan kenyamanan bersama harus dijaga,” tambahnya.

Penindakan hukum terhadap PKL yang melanggar aturan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pelaku lainnya agar lebih disiplin dan tertib.


Tags: Kota PadangPKL di PadangPKL DisidangkanPN Kelas 1A PadangSatpol PP Kota Padang

Berita Terkait

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Mahasiswi yang Buang Bayi di Padang Sedang Tempuh Profesi Ners

30 Juli 2025
Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

Ikamahkan Bayi di Klinik, Petugas Satpam di Padang Tak Tahu Anak Hasil Hubungan Gelap

29 Juli 2025
Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang di Padang, Perempuan dan Pria Muda Asal Pesisir Selatan Ditangkap

29 Juli 2025
Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

28 Juli 2025
Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

Bawa Klewang 180 Cm, Remaja Hendak Tawuran di Solok Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

Tertangkap Tangan Mencuri Ban Mobil, Tukang Parkir di Padang Panjang Diamankan Polisi

28 Juli 2025
Next Post
Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Wakil Wali Kota Bukittinggi Dukung Peran PKK dalam Pembangunan Keluarga dan Pencapaian Asta Cita

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Rp1,047 Miliar pada Proyek Jalan dan Irigasi Dharmasraya

29 Juli 2025

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

DPRD Dharmasraya Siap Dorong Temuan BPK Rp6 Miliar ke Ranah Hukum

29 Juli 2025

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

Pertama di Dharmasraya, Bank Nagari Resmikan Agen Nagari Link “Bewe”

24 Juli 2025

Lagi Jualan, Pedagang Asal Sumbar Tewas Ditembak KKB di Papua

Tewas Ditembak KKB Papua saat Jualan, Jenazah Perantau Dipulangkan ke Sumbar

26 Juli 2025

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

BPK Temukan Kerugian Negara pada Proyek Jalan Pulau Mainan Rp3,35 Miliar di Dharmasraya

29 Juli 2025

Rumah Doa Umat Kristen Dirusak, LBH Padang Minta Negara Tak Biarkan Praktik Intoleransi

Rumah Doa Kristen di Padang Dibubarkan, MUI Sumbar Tak Ingin Umat Islam Disudutkan

29 Juli 2025

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

Perkosa Siswi SMA dalam Angkot, Sopir di Tanah Datar Ditangkap, Korban Hamil

19 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.