Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga bandar sabu-sabu di Kampung Pasar Salido, Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai, Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar), pada Kamis (2/7/2026).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap terduga kurir sabu-sabu pukul 23.30 WIB. Ia menyebut bahwa kurir itu berinsial DP (36 tahun), pedagang, warga Kampung Bunga Pasang, Nagari Bunga Pasang, Kecamatan IV Jurai.
Perihal penangkapan DP, Hardi menceritakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kampung Pasar Salido sering terjadi transaksi narkotika. Setelah menerima informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan, lalu mengetahui orang yang sering menjual ganja di kampung tersebut, yaitu pemuda berinisial DP.
“Petugas lalu melakukan pembelian terselubung kepada DP. DP datang dengan menggunakan sepeda dari arah Pasar Salido dan menghampiri petugas yang menyamar sebagai pembeli. Petugas langsung menangkap DP saa tiba,” ujar Hardi pada Jumat (3/7/2026).
Setelah itu, pihaknya memanggil dua warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan terhadap DP. Saat menggeledah pemuda itu, pihaknya menemukan satu paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening.
“Berdasarkan keterangannya, sabu-sabu itu bukan miliknya. Dia hanya kurir yang bertugas mengantarkan barang untuk pembeli. Barang tersebut milik bandar berinisial ADS,” ucap Hardi.
Hardi mengatakan bahwa pihaknya juga menyita sebuah ponsel Android merk Infinik biru yang digunakan DP sebagai alat komunikasi untuk menjual sabu-sabu, dan sepeda kuning yang dipakai DP untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Setelah mendapatkan informasi dari DP, kata Hardi, pihaknya memburu ADS (32 tahun). Pihaknya menangkap ADS di rumahnya di Kampung Pasar Salido pukul 23.40 WIB.















