Minggu, Oktober 25, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

KPK: 57 Persen Pejabat Masih Salahgunakan Anggaran Kantor untuk Kepentingan Pribadi

Redaksi
Selasa, 14 Oktober 2025 | 19:05
in Nasional
Ilustrasi foto uang rupiah. Foto: AFP

Ilustrasi foto uang rupiah. Foto: AFP

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih maraknya penyalahgunaan anggaran di berbagai instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Hasil survei yang diumumkan melalui akun resmi KPK @official.kpk itu mencatat, 57,33 persen responden menilai pejabat di lingkungan kerjanya masih menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

“57,33 persen responden menyatakan cukup sering melihat pejabat di unit kerja menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).

Selain itu, 56 persen responden mengaku mengetahui adanya penerimaan uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

KPK juga memaparkan rincian temuan lain di sektor pengelolaan anggaran:

  • 43 persen pegawai memberikan gratifikasi untuk promosi atau mutasi jabatan,
  • 48 persen melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi riil,
  • 56 persen menerima uang honor atau perjalanan dinas yang tidak sesuai kenyataan,
  • dan 57 persen menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.

Budi menjelaskan, survei tersebut melibatkan 390.754 responden internal yang terdiri dari ASN dan non-ASN di 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Seluruh responden dipilih secara acak dengan syarat telah bekerja minimal satu tahun.

“Responden cukup sering melihat pegawai di unit kerja melaporkan perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, 43 persen responden juga mengaku pernah melihat pegawai memberikan sesuatu demi mendapatkan promosi jabatan.

Menurut Budi, temuan-temuan itu menunjukkan masih adanya ruang besar untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan budaya integritas di lembaga pemerintahan.

“Hasil SPI menjadi cermin integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama,” pungkasnya.

KPK menyebut, hasil SPI 2024 akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan sistem tata kelola keuangan dan integritas bagi seluruh instansi pemerintah.


Tags: KPKSurvei KPK
ShareTweetPin

Berita Terkait

Pj Wali Kota Suprayitno Sampaikan Asta Cita Presiden Prabowo saat Pimpin Apel ASN Payakumbuh

Gaji PNS Diwacanakan Dibayar Lewat Kopdes Merah Putih, Ini Alasan Pemerintah

18 Oktober 2026
Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

Prabowo Lantik Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB Gantikan Suharyanto

15 Oktober 2026
Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

Jadi Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik dan Tenaga Ahli Kepala BNPB Ditahan KPK

14 Oktober 2026
Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Next Post
Pariaman Diguncang Gempa, Ini Penjelasan BMKG

Kurang Setengah Jam, Tiga Gempa Guncang Pasaman

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

Terbongkar! Seorang Pria Timbun 1.000 Liter Solar Subsidi di Padang Pariaman

25 Oktober 2026

Arus Lalu Lintas Padang–Solok di Sitinjau Lauik Padat, Volume Kendaraan Meningkat Saat Libur

Panyalaian dan Sitinjau Lauik Kerap Makan Korban, Akademisi Desak Jalur Penyelamatan Darurat

25 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Maret 2026: Waspada Hujan Sedang-Lebat di Sejumlah Daerah

Waspada! Sejumlah Daerah di Sumbar Diprediksi Diguyur Hujan Lebat hingga 27 Oktober 2026

25 Oktober 2026

Video: Hujan Deras Guyur Lembah Anai, Air Meluap ke Badan Jalan

Jalan Lembah Anai Terus Terancam Banjir Bandang, Akademisi Sarankan Peninggian Jalan

25 Oktober 2026

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

Pedagang Enggan Pindah ke Basement Blok 2 Pasar Raya Padang, Khawatir Kehilangan Pembeli

25 Oktober 2026

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Pemko Payakumbuh Berduka, Kepala Subbidang Penataan Aset Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

25 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.