Kabarminang – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah untuk meningkatkan asupan gizi anak justru menyisakan persoalan serius. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 12.658 anak mengalami keracunan makanan sepanjang Januari hingga Desember 2025.
Data tersebut diperoleh dari hasil monitoring pemberitaan media di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan monitoring media, sepanjang tahun 2025 tercatat 12.658 anak mengalami kasus keracunan MBG di 38 provinsi,” kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra saat menyampaikan Laporan Akhir Tahun (LAT) di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (15/1/2026), dilansir Detikcom.
KPAI mengungkap, kasus keracunan tidak tersebar merata. Tiga provinsi mencatat jumlah korban paling tinggi sepanjang 2025. Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 4.877 anak terdampak, disusul Jawa Tengah sebanyak 1.961 anak, serta Daerah Istimewa Yogyakarta dengan 1.517 anak.
Temuan tersebut memperlihatkan masih lemahnya pengawasan dan standar keamanan pangan dalam implementasi program MBG, terutama di daerah dengan jumlah penerima manfaat besar.
Selain pemantauan media, KPAI juga melakukan survei terhadap siswa penerima program MBG. Sebanyak 1.600 anak dari jenjang SD, SMP, hingga SMA terlibat dalam survei tersebut.
Hasilnya menunjukkan keluhan dominan terkait kualitas makanan.
“Dari 1.600 survei yang diisi oleh anak-anak SD, SMP, SMA, memang temuan yang paling banyak disampaikan atau keluhan yang paling banyak disampaikan oleh anak-anak adalah soal rasa. Itu hampir 90 persen mereka mengeluhkan soal rasa,” ujar Jasra.
Tak hanya rasa, aspek kelayakan makanan juga menjadi sorotan serius.
“Kemudian hampir 36 persen mereka mempersoalkan soal kelayakan makanan. Jadi mereka misalnya menemukan makanan yang berbau, kemudian tidak layak konsumsi dan bahkan sudah busuk,” sambungnya.
Menyikapi tingginya angka keracunan, KPAI mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG. Rekomendasi disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penanggung jawab utama program.
Salah satu rekomendasi kunci adalah melibatkan anak secara aktif dan bertahap dalam pelaksanaan program.
“Pelibatan bermakna anak sekolah dalam semua proses makan dan gizi gratis mulai dari perencanaan menu, pemberian edukasi gizi dengan pendekatan teman sebaya, hingga evaluasi pelaksanaan MBG di sekolah melalui mekanisme diskusi maupun survei umpan balik yang bisa memberikan rasa aman kepada murid,” tutur Jasra.
KPAI menilai, tanpa perbaikan serius pada sistem pengawasan, kualitas pangan, dan mekanisme evaluasi, tujuan program MBG untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak berpotensi berbalik menjadi ancaman bagi keselamatan mereka.
















