Selasa, Juli 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Komisi I DPRD Padang Soroti Besarnya SiLPA dan Temuan Administrasi Honorarium dalam LKPD 2025

Farzinaldo
Jumat, 12 Juni 2026 19:55
in Kabar Sumbar
Komisi I DPRD Kota Padang membahas LKPD Pemko Padang Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD setempat pada Jumat (12/6/2026). Foto: Fazrinaldo/Kabarminang.com

Komisi I DPRD Kota Padang membahas LKPD Pemko Padang Tahun Anggaran 2025 di kantor DPRD setempat pada Jumat (12/6/2026). Foto: Fazrinaldo/Kabarminang.com


“Salah satu penyebabnya adalah penetapan harga satuan yang terlalu tinggi pada tahap perencanaan, sehingga setelah kegiatan dilaksanakan muncul kelebihan anggaran yang tidak terserap,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Komisi I meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas perencanaan program dan kegiatan, terutama demi penyusunan anggaran tahun 2027.

“Kami memberikan sejumlah masukan kepada OPD agar dalam penyusunan program dan kegiatan tahun anggaran 2027 dilakukan perencanaan yang lebih matang,” tuturnya.

Selain persoalan SiLPA, pembahasan LKPD menemukan sejumlah catatan terkait pembayaran honorarium bagi pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Uswardi menyebut temuan tersebut muncul karena masih adanya perbedaan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.

“Kami menemukan masih adanya perbedaan pemahaman terhadap regulasi, khususnya terkait pembayaran honorarium bagi pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen. Hal ini menjadi salah satu temuan yang cukup dominan di beberapa OPD,” katanya.

Menurut Uswardi, regulasi yang digunakan seluruh OPD sebenarnya sama. Namun, dalam pelaksanaannya masih ditemukan perbedaan interpretasi yang berujung pada kesalahan administrasi.

“Sebagian besar berkaitan dengan pembayaran honorarium. Regulasi yang digunakan sebenarnya sama, tetapi dalam praktiknya masih terjadi perbedaan pemahaman,” ujarnya.

Ia mencontohkan adanya pelimpahan sebagian kewenangan dari pengguna anggaran kepada PPK atau pejabat terkait yang kemudian berdampak pada mekanisme pembayaran honorarium.


halaman 2 dari 4
Prev1234Selanjutnya
Tags: administrasi keuangan daerahAkuntabilitas Keuangan Daerahanggaran daerah PadangAPBD Kota Padang 2025Audit BPKaudit keuangan pemerintah daerahBadan Pemeriksa Keuanganberita DPRD Padangberita Pemko Padangberita Sumbar terkiniDPRD Kota PadangEfisiensi Anggaran Pemerintahevaluasi APBD 2025evaluasi kinerja OPDhonorarium PPKkebijakan anggaran Kota Padangkepatuhan regulasi OPDkesalahan administrasi keuanganKetua Komisi I DPRD Padangkeuangan daerah Sumbarkeuangan Pemko PadangKomisi I DPRD Padanglaporan hasil pemeriksaan BPKLaporan Keuangan Pemerintah DaerahLHP BPKLKPD Pemko Padang 2025OPD Kota Padangpadang sumatera baratPejabat Pembuat Komitmenpembahasan LKPD 2025pembangunan Kota Padangpemerintahan Kota Padangpengawasan DPRD Padangpengawasan keuangan publikpengelolaan APBDpengelolaan keuangan daerahpengguna anggaranpenyerapan anggaran OPDpenyusunan APBD 2027perencanaan anggaran daerahperencanaan program OPDrealisasi anggaran OPDreformasi birokrasi daerahregulasi honorarium ASNserapan anggaran Kota PadangSiLPA Kota PadangSisa Lebih Perhitungan Anggarantata kelola keuangan daerahtata kelola pemerintahan yang baiktemuan administrasi OPDtemuan BPK Padangtransparansi anggaran daerahUswardi Thareb

Berita Terkait

Wako Fadly Targetkan Seluruh Rumah Tangga dan Perusahaan di Padang Wajib Pilah Sampah Mulai 2027

Wako Fadly Targetkan Seluruh Rumah Tangga dan Perusahaan di Padang Wajib Pilah Sampah Mulai 2027

28 Juli 2026
Ada Lima Pejabat Baru di Polres Tanah Datar: Kapolres, Kasat, dan Tiga Kapolsek

Ada Lima Pejabat Baru di Polres Tanah Datar: Kapolres, Kasat, dan Tiga Kapolsek

28 Juli 2026
Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

Heboh! Pelajar di Solok Selatan Demo, Tuntut Guru yang Diduga Lecehkan Siswa Dicopot

28 Juli 2026
Sambut HJK ke-357, Trans Padang Berlakukan Tarif Rp1 untuk Semua Koridor

Sambut HJK ke-357, Trans Padang Berlakukan Tarif Rp1 untuk Semua Koridor

28 Juli 2026
Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Sumbar

Hari Ini Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Besar Wilayah Sumbar

28 Juli 2026
Konsep Otomatis

Petani Dharmasraya Bakal Terima Tambahan Alsintan, Kementan Alokasikan Pompa hingga Combine Harvester

28 Juli 2026
Next Post
Pemko Padang Percepat Pemenuhan Indikator untuk Raih Predikat Kota Sehat 2026

Pemko Padang Percepat Pemenuhan Indikator untuk Raih Predikat Kota Sehat 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

Pria di Agam Ditemukan Bersimbah Darah di Pacuan Kuda Ambacang, Keluarga Sebut Korban Dibacok OTK

25 Juli 2026

10 Pejabat Utama Polda Sumbar Dirotasi, Ini Daftarnya!

Polwan Polda Sumbar Laporkan Atasan Berpangkat AKBP atas Dugaan Pelecehan Seksual

25 Juli 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Polisi Pangkat AKBP Diduga Lecehkan Polwan secara Seksual, Ini Kata Polda Sumbar

26 Juli 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

Sebarkan Foto Telanjang Mantan Pacar, Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi

21 Juli 2026

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

Murtad, Wanita Asal Lima Puluh Kota Dibuang Sepanjang Adat oleh Kaumnya

21 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.