Jumat, September 11, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Wako Fadly Targetkan Seluruh Rumah Tangga dan Perusahaan di Padang Wajib Pilah Sampah Mulai 2027

Redaksi
Selasa, 28 Juli 2026 09:18
in Kota Padang
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menggelar pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menggelar pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).


Kabarminang  — Wali Kota (Wako) Padang, Fadly Amran, menargetkan seluruh rumah tangga dan perusahaan menerapkan pemilahan sampah secara mandiri pada 2027. Hal itu akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan mengatur kewajiban pemilahan sampah beserta sanksinya.

Hal itu disampaikan Fadly saat menggelar pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).

Fadly mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperkuat gerakan pemilahan sampah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Padang pada 2026 hingga 2027. Menurutnya, salah satu aspek yang masih rendah dalam penilaian sertifikasi kota bersih ialah budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Padang akan semakin memasifkan kampanye gerakan memilah sampah agar masyarakat memahami pentingnya memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujarnya.

Fadly menyebut, mulai 2027 pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih tegas terkait pemilahan sampah.

“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” ujarnya.

Selain regulasi, Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan bentuk dukungan bagi bank sampah.

“Kami akan memberikan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Fadly berharap forum bank sampah terus menghadirkan berbagai program inovatif yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi salah satu ujung tombak dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.

Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat, Mina Dewi Sukmawati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan. Ia menilai Program Padang Rancak Award mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.

Sementara itu, Ketua ASOBSI Kota Padang, Eka Waty, mengusulkan agar pengembangan bank sampah tidak hanya dilakukan di tingkat RT dan RW, tetapi juga diperluas ke lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan bank sampah di sekolah penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Eka juga berharap Pemerintah Kota Padang memberikan dukungan berupa anggaran dan kendaraan operasional bagi bank sampah.

“Kami berharap Bank Sampah di Kota Padang mendapatkan anggaran dan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Padang, karena selama ini operasional bank bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang dinilai belum mencukupi,” katanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty, serta perwakilan sejumlah bank sampah, di antaranya Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.


Tags: ASOBSIbank sampahdinas lingkungan hidup padangFadly AmranFORSEPSIKota PadangLingkungan HidupPadang Rancak AwardPemilahan SampahPengelolaan SampahPeraturan Wali KotaperusahaanPerwakoRumah TanggaWali Kota Padang

Berita Terkait

Realisasi PAD Rp628,5 Miliar, Pemko Padang Kejar Kekurangan Rp128,6 Miliar

Realisasi PAD Rp628,5 Miliar, Pemko Padang Kejar Kekurangan Rp128,6 Miliar

11 September 2026
Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

Wali Kota Padang Terima Bantuan Al-Qur’an dari Gebu Minang untuk Masjid Al Munawwarah

10 September 2026
Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

Wako Fadly Amran Dorong Musda IX LKAAM Padang Kedepankan Musyawarah Mufakat

9 September 2026
Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

Kabut Asap Makin Tebal, Siswa TK hingga SMP di Padang Belajar dari Rumah Selama 3 Hari

9 September 2026
Pemko Padang Lepas 41 Penerima Beasiswa Padang Juara ke Politeknik Kirana, Disiapkan Masuk Industri Penerbangan

Pemko Padang Lepas 41 Penerima Beasiswa Padang Juara ke Politeknik Kirana, Disiapkan Masuk Industri Penerbangan

9 September 2026
Pemko Padang Percepat Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat hingga IPA PDAM

Pemko Padang Percepat Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat hingga IPA PDAM

8 September 2026
Next Post
Viral! Adegan Tak Pantas Muncul di Videotron di Daerah Ini

Viral! Adegan Tak Pantas Muncul di Videotron di Daerah Ini

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

Mahasiswa UNP Asal Tanah Datar Hilang Empat Hari, Terakhir Keluar Kos untuk Makan

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.