Kabarminang — Wali Kota (Wako) Padang, Fadly Amran, menargetkan seluruh rumah tangga dan perusahaan menerapkan pemilahan sampah secara mandiri pada 2027. Hal itu akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang akan mengatur kewajiban pemilahan sampah beserta sanksinya.
Hal itu disampaikan Fadly saat menggelar pertemuan dengan Forum Bank Sampah Kota Padang di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (27/7/2026).
Fadly mengatakan pertemuan tersebut bertujuan memperkuat gerakan pemilahan sampah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Padang pada 2026 hingga 2027. Menurutnya, salah satu aspek yang masih rendah dalam penilaian sertifikasi kota bersih ialah budaya memilah sampah di tingkat rumah tangga.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Padang akan semakin memasifkan kampanye gerakan memilah sampah agar masyarakat memahami pentingnya memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari rumah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh bank sampah atas kontribusi dan partisipasinya dalam mendukung gerakan pemilahan sampah. Berkat kontribusi tersebut, Kota Padang berhasil meraih peringkat ke-8 sebagai kota terbersih di Indonesia. Ke depan, kami mengharapkan kolaborasi dan sinergi yang semakin kuat dari seluruh bank sampah agar Kota Padang dapat meraih posisi pertama sebagai kota terbersih di Indonesia,” ujarnya.
Fadly menyebut, mulai 2027 pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih tegas terkait pemilahan sampah.
“Memasuki tahun 2027, kami akan lebih tegas. Rumah tangga maupun perusahaan wajib melakukan pemilahan sampah di tempat masing-masing. Ketentuan ini akan diperkuat melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang mengatur berbagai bentuk sanksi, baik sanksi finansial maupun sanksi lainnya. Tujuannya agar seluruh masyarakat benar-benar berkontribusi dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” ujarnya.
Selain regulasi, Pemerintah Kota Padang juga menyiapkan bentuk dukungan bagi bank sampah.
“Kami akan memberikan becak motor (bentor) kepada 11 bank sampah terbaik dalam ajang Padang Rancak Award tahun ini. Sementara itu, untuk anggaran operasional akan kami kaji terlebih dahulu sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Fadly berharap forum bank sampah terus menghadirkan berbagai program inovatif yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Menurutnya, keberadaan bank sampah menjadi salah satu ujung tombak dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Dalam kesempatan itu, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat, Mina Dewi Sukmawati, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Padang atas berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah dijalankan. Ia menilai Program Padang Rancak Award mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan pengelolaan sampah.
Sementara itu, Ketua ASOBSI Kota Padang, Eka Waty, mengusulkan agar pengembangan bank sampah tidak hanya dilakukan di tingkat RT dan RW, tetapi juga diperluas ke lingkungan sekolah. Menurutnya, keberadaan bank sampah di sekolah penting untuk mendukung pengelolaan sampah yang dihasilkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Eka juga berharap Pemerintah Kota Padang memberikan dukungan berupa anggaran dan kendaraan operasional bagi bank sampah.
“Kami berharap Bank Sampah di Kota Padang mendapatkan anggaran dan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota Padang, karena selama ini operasional bank bergantung pada persentase hasil penjualan sampah yang dinilai belum mencukupi,” katanya.
Pertemuan tersebut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta, Ketua Forum Sahabat Emas Peduli Sampah Indonesia (FORSEPSI) Pusat Mina Dewi Sukmawati, Ketua Asosiasi Bank Sampah Kota Padang (ASOBSI) Eka Waty, serta perwakilan sejumlah bank sampah, di antaranya Bank Sampah Al-Hijrah, Panca Daya, Ampang Saiyo, Pasie Nan Tigo, Andalas Sepakat, dan Pitameh Sakato.















