Ia menyebut, selama satu tahun terakhir bertugas, pihak sekolah tidak pernah menemukan tanda-tanda atau perilaku mencurigakan dari oknum guru tersebut.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga telah berkoordinasi secara berjenjang dan menunggu sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.
“Saat ini kami masih menunggu keputusan serta sanksi resmi yang akan dijatuhkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat. Berkas laporan lengkap hasil pemeriksaan internal telah diserahkan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan,” ujarnya.















