Minggu, Mei 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kejati Diminta Tak Main-main, Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi BPBD Sumbar

Desmaniar Jambak
Sabtu, 21 Desember 2024 20:40
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi korupsi. Int

Ilustrasi korupsi. Int


Kabarsumbar.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) didesak tuntaskan kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2020. Desakan ini seiiring belum ada satupun tersangka yang ditetapkan Kejati Sumbar, padahal penyidikan sudah dimulai sejak 18 April 2024.

Politisi PDIP Ruhut Sitompul wewanti-wanti Kejati Sumbar agar tak main-main dengan kasus korupsi. Ruhut lantas menyinggung Jaksa Agung yang dianggapnya tegas.

“Kajati jangan macam-macam. Karena Jaksa Agung tidak main-main dalam pemberantasan korupsi. Apalagi beliau dipercaya kembali jadi Jaksa Agung,” kata Ruhut kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Menurut Ruhut, Kejati Sumbar harus segera mengambil sikap jika audit kerugian negara kasus tersebut telah diterima.

“Bila data sudah lengkap, harus segera mengambil sikap. Kejaksaan Agung juga harus mengambil sikap, dan Kejaksaan Agung harus dikabarkan,” imbuhnya.

Diketahui, Kejati Sumbar telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan kasus tersebut pada 18 April 2024. Penyidik juga telah memeriksa 19 saksi yang terdiri dari pejabat BPBD Sumbar, rekanan, dan ahli terkait. Proses penyidikan menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara atas proyek pengadaan pelindung wajah senilai Rp3,9 miliar.

Hadiman yang saat itu menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar berjanji pihaknya segera menetapkan tersangka jika telah ada hasil penghitungan kerugian negara.

“Kita akan segera menetapkan tersangka,” kata Hadiman Jumat (31/5/2024).


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Korupsi BPBD Sumbar

Berita Terkait

Aksi Nekat 3 Bocah 12 Tahun Curi Truk Tronton di Padang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Aksi Nekat 3 Bocah 12 Tahun Curi Truk Tronton di Padang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

18 Mei 2025
Bobol Rumah, Pencuri di Padang Diringkus di Atap Rumah Warga

Bobol Rumah, Pencuri di Padang Diringkus di Atap Rumah Warga

17 Mei 2025
Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penyebabnya

Dua Pria di Solok Selatan Terancam Penjara Seumur Hidup, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025
Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025
Palak Pedagang di Pasar di Padang, Preman Ini Diringkus Polisi

Palak Pedagang di Pasar di Padang, Preman Ini Diringkus Polisi

17 Mei 2025
Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025
Next Post
Ada Truk Mogok dan Minyak CPO Tumpah, Jalan Padang-Solok via Sitinjau Lauik Macet Lagi

Ada Truk Mogok dan Minyak CPO Tumpah, Jalan Padang-Solok via Sitinjau Lauik Macet Lagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.