Jumat, Juni 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Redaksi
Jumat, 5 Desember 2025 13:43
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung

Pelaku dan barang bukti diamankan Satreskrim Polres Sijunjung. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sijunjung berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan dan pengangkutan BBM bersubsidi jenis Bio Solar dalam jumlah melebihi batas ketentuan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12/2025).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Hendra Yose, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pengangkutan BBM menggunakan truk. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satreskrim melakukan penyelidikan.

Pada pukul 07.00 WIB, petugas menemukan sebuah truk colt diesel warna kuning BM-9389-FU yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Jorong Batang Kering, Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru. Truk tersebut dicurigai karena mengangkut drum dan jeriken berisi minyak.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan tiga drum berisi BBM subsidi jenis Bio Solar, satu drum kosong, serta lima jeriken kosong. Pengemudi truk, JS, merupakan warga Jorong Batang Kering.

Menurut AKP Hendra Yose, pelaku mengakui bahwa BBM tersebut dibeli di SPBU Batang Kering. Modusnya, pelaku mengisi tangki truk secara berulang menggunakan enam barcode berbeda yang dipinjam dari orang lain. Setelah itu, BBM dalam tangki disedot menggunakan mesin pompa Sanyo dan dipindahkan ke dalam drum.

BBM tersebut kemudian dijual kembali kepada sejumlah pembeli di Nagari Tanjung Keling, Kecamatan Kamang Baru. Pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan praktik serupa untuk memperoleh keuntungan.

Ancaman Hukuman

“Terhadap pelaku JS kami terapkan Pasal 40 angka 9 UU No. 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar,” tegas AKP Hendra Yose, Jumat (5/12/2025).

Ia menambahkan bahwa Polres Sijunjung akan terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi untuk mencegah kelangkaan dan memastikan keadilan distribusi bagi masyarakat.

“Terkait kasus ini, kami juga akan melakukan penyelidikan ke sejumlah SPBU di wilayah hukum Polres Sijunjung yang melayani pengisian BBM subsidi dengan barcode tidak sesuai peruntukan kendaraan,” ujarnya.


Tags: bbm subsidiBio SolarkriminalPenegakan Hukumpengangkutan BBM ilegalpenyalahgunaan BBMPolres SijunjungSatreskrim SijunjungSijunjungSumbar

Berita Terkait

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

Sopir Truk Pengangkut Solar Subsidi Ditangkap di Padang, Dibuntuti dari Padang Pariaman

11 Juni 2026
Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

Polisi Sita 2.520 Solar Subsidi dari Dua Tempat Penimbunan di Pesisir Selatan

11 Juni 2026
Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

Hendak Jual 4 Kambing Curian di Padang, Dua Pria dari Sawahlunto Ditangkap

11 Juni 2026
145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

145 Kilogram Ganja Dimusnahkan di Agam, Empat Kurir Terancam Hukuman Mati

11 Juni 2026
Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

Terekam CCTV Curi Ponsel Garin yang Sedang Tidur, Pria di Padang Diciduk Polisi

10 Juni 2026
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda di Pasaman Barat Ditangkap

10 Juni 2026
Next Post
Puluhan Anak PAUD di Pariaman Ikuti Trauma Healing Pascabanjir

Puluhan Anak PAUD di Pariaman Ikuti Trauma Healing Pascabanjir

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

Dua Pengedar Narkoba di Sijunjung Ditangkap Saat Isap Sabu-Sabu

6 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Gempa Magnitudo 3,9 Guncang Air Bangis Pasaman Barat, Ini Penjelasan BMKG

Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Padang Pariaman

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

Seribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung Terkait Dugaan Penganiayaan dan Pemberitaan Tambang

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.