Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR RI, Saudah mengaku tidak menyangka peristiwa penganiayaan yang dialaminya membawanya hingga ke gedung parlemen.
“Saya sebagai korban yang bernama Saudah berterima kasih atas kepedulian kalian semua, tiada kusangka begini atas kejadian ini yang akan sampai saya ke sini,” kata Saudah sambil menangis.
Dalam penyampaiannya, Saudah memohon agar kondisi sosialnya di tengah masyarakat dapat dipulihkan. Ia menyebut, sejak peristiwa pengeroyokan tersebut, perlakuan masyarakat terhadap dirinya berubah.
Usai pernyataan korban, keluarga Saudah menegaskan kembali dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku. Mereka menilai kondisi luka dan kronologi kejadian tidak sejalan jika pelaku hanya satu orang.
“Hanya kami ingin memperkuat saja pak pimpinan, yang pertama kalau memang tersangkanya satu orang tidaklah mungkin rasanya separah ini ibunda kami,” ujar perwakilan keluarga.
Keluarga juga mempertanyakan belum adanya penangkapan terhadap pihak lain, meski tersangka yang telah diamankan disebut mengakui adanya beberapa orang yang terlibat.
“Apalagi tersangka yang saat ini sudah mengaku ada beberapa orang kenapa tidak ditangkap? Ini yang kami sangat sayangkan,” katanya.
Selain proses hukum, keluarga mengungkap dampak sosial yang dialami korban, termasuk dugaan pengucilan di lingkungan tempat tinggalnya.
Diketahui, Saudah menjadi korban penganiayaan setelah melarang aktivitas tambang emas ilegal di lahan miliknya di Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, pada Kamis (1/1/2026).
Polda Sumbar sebelumnya menyatakan telah menangkap terduga pelaku berinisial IS (26), yang disebut memiliki hubungan kekerabatan dengan korban.
“Pelaku sudah ditangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan pelakunya satu orang, yaitu IS,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Namun demikian, kepolisian menyebut peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik tanah kaum, bukan aktivitas penambangan emas ilegal.
















