Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pemko Payakumbuh Dukung Lomba Foto dan Festival Lagu Minang untuk Lestarikan Budaya

Redaksi
Sabtu, 15 Agustus 2026 06:00
in Kabar Sumbar
Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menerima kunjungan Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menerima kunjungan Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).


Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mendukung rencana Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Kota Payakumbuh menggelar Lomba Foto Berbusana Minang dan Festival Lagu Minang pada 29–30 Agustus 2026.

Kegiatan yang digelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut akan berlangsung di Pentas Belakang Kantor Disparpora Kota Payakumbuh, kawasan Ngalau.

Dukungan Pemko Payakumbuh disampaikan Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman saat menerima Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh FM. Dt. Bandaro Nan Balidah bersama jajaran pengurus dan panitia di ruang kerja Wakil Wali Kota, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan itu, DPD LAKAM menyampaikan rencana pelaksanaan lomba dan festival yang mengangkat busana, lagu, serta nilai-nilai budaya Minangkabau.

Elzadaswarman mengatakan, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan adat serta budaya Minangkabau. Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus memberikan ruang kepada masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengenal dan mencintai budaya daerah.

“Sebagai pemerintah daerah tentu akan kita dukung dan kita sokong penuh. Bagaimana budaya ini bisa menjadi sebuah hal yang harus kita ikuti bersama untuk mewujudkan masyarakat Payakumbuh yang cinta adat,” katanya.

Ia menilai pelestarian adat dan budaya tidak cukup dilakukan melalui kegiatan seremonial, tetapi perlu diwujudkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Syarak Mangato, Adat Mamakai harus terus kita hidupkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LAKAM Kota Payakumbuh, Dt. Bandaro Nan Balidah, mengatakan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali kecintaan masyarakat terhadap pakaian, lagu, dan nilai-nilai budaya Minangkabau.

“Kami ingin menghadirkan kegiatan yang bernuansa adat dan budaya. Harapan kami, masyarakat dapat ikut berpartisipasi sekaligus mengenal dan mencintai kembali budaya Minangkabau, terutama generasi muda,” katanya.

Ia menyebut, Lomba Foto Berbusana Minang terbuka untuk umum tanpa batasan usia. Peserta dapat menampilkan busana Minang dalam berbagai konteks kehidupan, seperti alek, manjalang bako, khatam Al-Qur’an, dan aktivitas masyarakat lainnya. Sementara itu, Festival Lagu Minang dibagi menjadi kategori umum untuk peserta berusia 20 tahun ke atas dan pelajar berusia 14–19 tahun.

“Peserta wajib mengenakan busana adat Minangkabau dan membawakan lagu yang telah ditentukan panitia. Lagu yang disiapkan antara lain Jaso Mandeh, Janji Ayah, Batu Tagak, Kelok 44, Kasiah Sayang Mandeh, Ampun Mandeh, Pasan Buruang, Di Seso Bayang, Guguak Manyambah, dan Rumah Gadang (Minangkabau),” ujarnya.

Ia melanjutkan, pendaftaran dibuka sejak 1 Agustus 2026 hingga kuota terpenuhi. Biaya pendaftaran sebesar Rp50.000 per kategori. Peserta yang mengikuti dua kategori mendapat potongan biaya pendaftaran 20 persen. Kemudian, panitia menyiapkan hadiah berupa trofi, uang tunai, dan piagam. Juara 1 masing-masing kategori memperoleh Rp1 juta, juara 2 Rp750 ribu, juara 3 Rp500 ribu, juara harapan 1 Rp300 ribu, juara harapan 2 Rp200 ribu, serta juara favorit Rp200 ribu.


Tags: Adat MinangkabauBudaya MinangBudaya MinangkabauElzadaswarmanFestival BudayaFestival Lagu MinangHUT RI ke-81Kota PayakumbuhLagu MinangLAKAMLomba Foto Berbusana Minangpakaian adat MinangkabauPayakumbuhPemko PayakumbuhZulmaeta

Berita Terkait

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

15 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

15 Agustus 2026
Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan, Guru Perempuan Bantah Tuduhan Pinjaman Online

14 Agustus 2026
Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

14 Agustus 2026
Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

14 Agustus 2026
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.