Kabarminang – Pemerintah Kota Padang merespons aksi demonstrasi yang berlangsung di Balai Kota terkait kasus meninggalnya Karim Sukma Satria (32), seorang pengamen yang kematiannya memicu dugaan penganiayaan.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga korban dan memahami duka yang mereka rasakan. Ia menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh keluarga merupakan hak yang harus dihormati.
“Saya waktu itu sudah mendatangi keluarga. Kita dari pemerintah kota memahami perasaan dari keluarga almarhum Karim, kita pun turut berduka atas kejadian tersebut. Namun langkah-langkah hukum yang diambil oleh keluarga juga kita hargai. Itu adalah hak dari beliau (keluarga),” ujarnya kepada wartawan.
Fadly juga menyebut telah meminta dinas terkait untuk bersikap terbuka dalam penanganan kasus tersebut. Ia mendorong agar upaya pencarian fakta dapat dilakukan secara bersama-sama demi kejelasan peristiwa.
Menurutnya, berdasarkan laporan sementara dari dinas terkait, penanganan kasus telah berjalan sesuai prosedur. Bahkan, hasil peninjauan awal oleh inspektorat belum menemukan adanya pelanggaran dari pihak manapun, termasuk Satpol PP maupun rumah sakit.
“Segala sesuatunya sepertinya on the track. Tidak ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik dari pihak Satpol PP, maupun dari rumah sakit dan lain-lain,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kota membuka ruang seluas-luasnya untuk proses hukum melalui kepolisian guna memastikan kejelasan bagi semua pihak.
“Tentunya mudah-mudahan apa yang diinginkan oleh keluarga, mencari fakta, kita dorong bersama-sama.
Namun tentu kalau ini bisa dibuka secara lebih transparan silakan nanti diproses melalui kepolisian. Sehingga ini bisa transparan dari dua belah pihak,” katanya.















