Menurut Suharizal, mutasi ke Jakarta menjadi salah satu hal yang paling berat dialami F. Namun, ia menyebut F tidak mempermasalahkan jika harus turun dari jabatan.
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Baru Buka Keterangan
Suharizal juga menjelaskan alasan pihaknya tidak banyak memberikan keterangan kepada media sejak menerima kuasa pada 16 April 2026.
“Keputusan tersebut diambil setelah F meminta agar persoalan yang sedang dihadapi tidak disampaikan kepada media,” tuturnya.
Menurut Suharizal, sikap tersebut berkaitan dengan pertimbangan untuk menjaga nama baik institusi kepolisian yang turut terseret dalam perkara. Dalam kesempatan itu, ia juga meluruskan informasi mengenai pihak yang membuat laporan.
Menurut Suharizal, informasi yang beredar menyebut laporan dibuat oleh L. Namun, ia menyatakan laporan tersebut dibuat oleh orang tua L yang berinisial D pada 16 April 2026.
“Atas laporan itu F membantah semua isi laporan dan menyebutkan bahwa hal yang disampaikan itu fitnah, pembunuhan karakter diri, dan karir kepolisian serta kehidupan rumah tangga yang telah dilakukan secara terencana, terstruktur dan terukur,” tuturnya.
Bantah Tuduhan Pelecehan
Suharizal mengatakan pihaknya telah mempelajari sejumlah bahan yang berkaitan dengan perkara, termasuk Surat Tanda Terima Laporan (STT), surat panggilan terhadap F, serta dokumen terkait proses pemeriksaan. Ia menyebut F membantah tuduhan melakukan pelecehan terhadap L.
“Kalau ya L merasa dilecehkan seharusnya di hari kejadian langsung melaporkan kejadian itu ke SPKT jaraknya dari ruang Kabid Dokkes dekat palingan 10 langkah, selain itu L juga melakukan Vc dengan suaminya yang juga merupakan petugas kepolisian yang bertugas di SPKT,” tuturnya.















