Sabtu, Oktober 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

Kartu KIS Mendadak Nonaktif? Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI Agar Bisa Berobat Lagi

Juni Fitra Yenti
Minggu, 08 Februari 2026 | 16:52
in Nasional
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Status kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang mendadak nonaktif masih bisa diaktifkan kembali. Kementerian Sosial (Kemensos) RI menegaskan, peserta Kartu Indonesia Sehata atau PBI JK yang memenuhi kriteria dapat mengajukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat.

Reaktivasi ini penting agar masyarakat tetap bisa mengakses layanan kesehatan gratis yang ditanggung pemerintah, terutama bagi peserta yang membutuhkan penanganan segera seperti penyakit kronis, katastropik, atau kondisi darurat medis.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) juga menegaskan, rumah sakit tidak boleh menolak pasien darurat meski status kepesertaan PBI JK sedang nonaktif, karena ada mekanisme reaktivasi cepat.

Siapa yang Bisa Mengajukan Reaktivasi PBI JK?

Kemensos menyebut, tidak semua peserta PBI JK bisa direaktivasi. Reaktivasi dapat dilakukan untuk peserta yang dinonaktifkan karena:

-Berada pada desil 6–10 atau desil belum ditentukan, namun membutuhkan layanan kesehatan segera karena penyakit kronis/katastropik/darurat medis

-Data tidak tercatat dalam DTSEN

-Bayi dari ibu penerima PBI JK yang terhapus kepesertaannya

-Tidak termasuk peserta yang sudah dinonaktifkan dalam enam bulan terakhir

7 Cara Reaktivasi PBI JK Agar Aktif Kembali

Bagi peserta yang memenuhi kriteria, berikut mekanisme reaktivasi PBI JK sesuai ketentuan Kemensos:

-Minta surat keterangan berobat dari rumah sakit atau puskesmas saat mengetahui status BPJS nonaktif.

-Datangi Dinas Sosial setempat dengan membawa surat keterangan tersebut.

-Dinsos memverifikasi data kepesertaan dan kondisi peserta.

-Jika memenuhi syarat, Dinsos membuat surat keterangan reaktivasi.

-Data peserta kemudian diinput melalui aplikasi SIKS-NG.

-Kemensos melakukan verifikasi permintaan reaktivasi.

-Jika disetujui, dokumen diteruskan ke BPJS Kesehatan dan status kepesertaan langsung diaktifkan kembali.

-Setelah aktif, peserta wajib melakukan pemutakhiran data paling lambat dua periode pemutakhiran DTSEN.

Penonaktifan Karena Pemutakhiran Data

Kemensos menjelaskan penonaktifan peserta PBI JK terjadi akibat pemutakhiran data penerima bantuan. Peserta yang dinonaktifkan digantikan oleh warga lain yang dinilai lebih membutuhkan sesuai kuota.

Namun, peserta yang masih memenuhi syarat, khususnya warga yang berada pada desil miskin dan rentan miskin, tetap bisa kembali menjadi penerima PBI JK melalui mekanisme reaktivasi.


Tags: bansosBPJS KesehatanCara ReaktivasiDinas SosialDTSENJKNKemensosLayanan KesehatanPBI-JKSIKS-NG
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
Kedapatan Minum Miras, Empat Wanita dan Dua Pria di Pasaman Diciduk Satpol PP

Aksi Pengeroyokan Pelajar di Pesisir Selatan Terekam CCTV, Ini Kata Polisi

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

Pikap Tabrak Enam Mobil di Jalan Bukittinggi—Padang Panjang, Sopir Kabur

5 Oktober 2026

Remaja 14 Tahun di Bukittinggi Hilang Sejak 23 September 2026, Terakhir Pergi ke Warnet

Mayat Ditemukan di Ngarai Sianok Bukittinggi, Ternyata Remaja yang Hilang Sejak September

8 Oktober 2026

Berita Terkini

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Empat Rumah Warga Hanyut Terseret Banjir di Pesisir Selatan

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

Banjir Luapan Sungai Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Puluhan Warga Dievakuasi

10 Oktober 2026

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

Sepatu Roda Porprov Sumbar 2026 Bergulir di Pariaman, 11 Kontingen Bertanding

10 Oktober 2026

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

Kebocoran Tabung Gas Picu Kebakaran Dua Rumah di Lima Puluh Kota

10 Oktober 2026

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

Banjir Luapan Sungai di Pesisir Selatan, 20 Warga Dilaporkan Terjebak

10 Oktober 2026

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

Banjir Meluas di Padang, Tiga Kecamatan Dilaporkan Terdampak

10 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.