Jumat, Agustus 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakek di Agam Cabuli Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Berkali-kali

Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 09:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).

Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).


Kabarminang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang pria lansia berinisial AS alias Agus (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto menyampaikan pelaku diamankan pada Senin (26/5) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Ia membeberkan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang masuk ke Polres Agam pada Februari 2025.

“Dalam laporannya, keluarga mengungkapkan bahwa korban yakni anak perempuan berkebutuhan khusus mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di tahun 2022,” bebernya pada Selasa (27/6).

Pelaku sempat menghilang setelah laporan itu dibuat, namun akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Eriyanto, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang lemah untuk melancarkan aksinya. Ini sangat memprihatinkan. Tindak kejahatan seksual terhadap anak, apalagi yang berkebutuhan khusus, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2), Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) yang mengatur tentang larangan dan sanksi terhadap perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih.


Tags: Kabupaten AgamKakek CabulPencabulan Anak Berkebutuhan KhususPolres Agam

Berita Terkait

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Dana Hibah KONI Pariaman 2024 Diselidiki Kejaksaan, 10 Orang Sudah Diperiksa

20 Agustus 2026
Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

Seorang Datuk Penghulu Kaum di Pesisir Selatan Ditangkap karena Berjudi Togel

20 Agustus 2026
Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

Baru Beli Sabu-Sabu 20 Paket, Pemuda di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

20 Agustus 2026
Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

Rampas Dompet Ibu-Ibu di Pariaman, Seorang Pria Ditangkap, Dikenal Raja Jambret di Pekanbaru

20 Agustus 2026
2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

2 Pria Ditangkap di Agam Saat Bawa 27 Kg Ganja dengan Motor ke Padang

20 Agustus 2026
Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

Dikeroyok Sekelompok Remaja, Pemuda di Pesisir Selatan Luka-Luka, Kepala Robek

19 Agustus 2026
Next Post
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bakal Resmikan Tol Padang-Sicincin Pertengahan Desember 2024

Gratis Tanpa Tarif! Jalan Tol Padang–Sicincin Beroperasi Lagi Besok, 28 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Video: Oknum TNI AL Cekcok dengan Warga di Padang Usai Tabrakan

Anggota TNI AL Klarifikasi Video Cekcok dengan Warga di Padang: Ada Hubungan Keluarga

15 Agustus 2026

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Motor dan Truk Tangki Pertamina Terlibat Kecelakaan di Solok Selatan, 1 Orang Dikabarkan Tewas

16 Agustus 2026

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

Pengamat Sebut Sejumlah Figur PKS Ini Berpotensi Maju di Pilgub Sumbar 2029

18 Agustus 2026

Video: Keluarga Pasien Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit di Pasaman Barat

Video Keluhan Antrean Pasien Viral, RSI Ibnu Sina Pasaman Barat Buka Suara

20 Agustus 2026

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

Calon Wisudawan UIN Bukittinggi Keluhkan Batas Pembayaran Perlengkapan Wisuda ke-XIII Dimajukan Mendadak

20 Agustus 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan Berlanjut, Kemenag Buka Suara

15 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.