Kamis, Mei 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Kakek di Agam Cabuli Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus Berkali-kali

Redaksi
Selasa, 27 Mei 2025 09:41
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).

Pelaku pencabulan anak perempuan berkebutuhan khusus di Agam ditangkap. (foot: Dok. Polres Agam).


Kabarminang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Agam menangkap seorang pria lansia berinisial AS alias Agus (62) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto menyampaikan pelaku diamankan pada Senin (26/5) sekitar pukul 18.15 WIB di wilayah Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, setelah sempat buron selama beberapa bulan.

Ia membeberkan kasus ini bermula dari laporan keluarga korban yang masuk ke Polres Agam pada Februari 2025.

“Dalam laporannya, keluarga mengungkapkan bahwa korban yakni anak perempuan berkebutuhan khusus mengaku telah disetubuhi pelaku sebanyak tiga kali di tahun 2022,” bebernya pada Selasa (27/6).

Pelaku sempat menghilang setelah laporan itu dibuat, namun akhirnya berhasil dilacak dan ditangkap oleh petugas di tempat persembunyiannya.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut Eriyanto, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya dan perbuatan bejat tersebut terjadi di rumah pelaku.

“Pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang lemah untuk melancarkan aksinya. Ini sangat memprihatinkan. Tindak kejahatan seksual terhadap anak, apalagi yang berkebutuhan khusus, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.

Atas perbuatannya, AS dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yakni Pasal 76D jo Pasal 81 ayat (1) dan (2), Pasal 76E jo Pasal 82 ayat (1) yang mengatur tentang larangan dan sanksi terhadap perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut bisa mencapai 15 tahun penjara atau lebih.


Tags: Kabupaten AgamKakek CabulPencabulan Anak Berkebutuhan KhususPolres Agam

Berita Terkait

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

Penjual Air Aka Keliling di Padang Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Bawa Rantai Besi dan Pisau

20 Mei 2026
Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

Pembalak Liar Ditangkap di Habitat Harimau Sumatera di Riau

20 Mei 2026
Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

Enam Orang Diperiksa Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Eks PNPM di Padang Pariaman

20 Mei 2026
Next Post
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bakal Resmikan Tol Padang-Sicincin Pertengahan Desember 2024

Gratis Tanpa Tarif! Jalan Tol Padang–Sicincin Beroperasi Lagi Besok, 28 Mei 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.