Setelah sempat mengejar pelaku, kata Yamil, ia dilarang oleh warga melanjutkan pengejaran karena takut terjadi apa-apa sebab pelaku membawa sebilah pisau.
Selepas salat Isya, kata Yamil, ia melaporkan ayahnya tersebut ke Polres Pasaman Barat. Menurutnya, pembacokan tersebut merupakan penganiayaan berat yang sudah direncanakan oleh pelaku sebab pelaku membawa parang ke rumah tersebut. Ia berharap pelaku cepat ditangkap oleh polisi.
Sementara itu, kata Yamil, korban menjalani pemulihan di rumah setelah dioperasi RSI Ibnu Sina Simpang Empat pada Sabtu (7/3/2026). Ia menyebut bahwa kepala korban harus dioperasi karena lukanya parah.
Menurut Yamil, pelaku membacok ibunya karena sakit hati. Ia mengungkapkan bahwa ibunya mengajukan gugatan cerai kepada ayahnya di Pengadilan Agama Talu beberapa waktu yang lalu. Namun, katanya, ayahnya tidak ingin bercerai.
Yamil membeberkan bahwa ibunya ingin bercerai dengan ayahnya karena selama 27 tahun orang tuanya berumah tangga, pelaku diduga sering berjudi. Karena sudah tidak tahan lagi akan kelakuan pelaku, katanya, korban ingin berpisah dengan pelaku.
“Sebentar berhenti berjudi, tetapi berulah kembali,” ujar Yamil.















