Selasa, September 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi karena Curi Solar di Peternakan Ayam

Holy Adib
Kamis, 9 April 2026 14:49
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB atas dugaan mencuri solar. Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB atas dugaan mencuri solar. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang – Polisi menangkap seorang pria di Jorong Balai Rupih, Nagari Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB atas dugaan mencuri solar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa pria tersebut berinisial YMJ (31 tahun), warga Jorong Balai Rupih. Ia menyebut bahwa YMJ tinggal di dekat kandang ayam tempatnya mencuri solar.

Andrio menceritakan bahwa YMJ mencuri solar empat jeriken di halaman kandang peternakan ayam skala besar di Jorong Balai Rupih di pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Ia menginformasikan bahwa solar yang dicuri YMJ berjumlah 140 liter.

Akibat pencurian itu, kata Andrio, pemilik kandang ayam, Ridola Ananda mukti, rugi sekitar Rp900 ribu. Karena itu, Ridola melaporkan pencurian itu ke Polres Payakumbuh pada pagi hari itu juga dengan membawa rekaman kamera pengintai (CCTV) sebagai bukti.

Berdasarkan remakan kamera pengintai itu, kata Andrio, pihaknya menangkap YMJ, seorang yatim piatu yang bekerja serabutan. Pihaknya menangkap YMJ di pondok tempat tinggalnya dekat kandang ayam itu pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Pelaku berencana untuk menjual solar itu, tetapi belum sempat menjualnya. Rencananya ia menjual solar tersebut untuk membeli kebutuhan sehari-hari,” ucap Andrio pada Kamis (9/4/2026).

Andrio akan menjerat YMJ dengan Pasal 477 ayat 1 huruf e Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Tags: berita kriminal Sumbar terbaruhukum pencurian Indonesia KUHPIptu Andrio SiregarJorong Balai Rupih Simalanggangkasus kriminal Payakumbuh 2026kasus pencurian BBM Sumatera Baratkerugian peternak ayam Rp900 ribukronologi pencurian solar 140 litermodus pencurian solar jerikenPasal 477 KUHPpelaku gagal jual hasil curianpelaku YMJ Limapuluh Kotapenangkapan pelaku pencurian BBMpencurian di peternakan ayampencurian solar Limapuluh Kotapencurian terekam CCTVPolres Payakumbuhpria curi solar ditangkap polisi

Berita Terkait

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

Remaja Usia 15 Tahun di Padang Pariaman Disetubuhi 5 Pemuda, 2 Tersangka Siswa SMA

31 Agustus 2026
Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Rampok Muatan Inti Sawit 20,8 Ton di Padang Pariaman, Seorang Pria Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

Pergi dengan Pemuda yang Baru Dikenal Sehari, Seorang Siswi SMP di Sijunjung Dicabuli

31 Agustus 2026
Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

Curi Kabel Tower Telekomunikasi di Payakumbuh, Tiga Warga Riau Ditangkap Polisi

31 Agustus 2026
Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026
3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

3 Pria dan 3 Wanita Ditangkap dalam Kasus Sabu-Sabu di Payakumbuh, 2 Orang Suami Istri

30 Agustus 2026
Next Post
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan ATENSI kepada 90 PPKS

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan ATENSI kepada 90 PPKS

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

Anak Butuh ASI, Tersangka Korupsi Dana Nagari Rp382 Juta di Solok Dialihkan Jadi Tahanan Kota

26 Agustus 2026

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

Viral Video Mesum Diduga ASN Pemprov Sumbar di Ruang Kerja, Ini Kata Sekda

24 Agustus 2026

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

Motor dan Mobil Tabrakan di Pasaman Barat, Seorang Pelajar Tewas

29 Agustus 2026

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

Tegur Pendaki Gunung Talang Buang Sampah dan Lewati Jam Malam, Warga Solok Dikeroyok Puluhan Orang

24 Agustus 2026

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

Perempuan 21 Tahun Bawa 1,01 Kg Sabu ke BIM, Ditangkap di Jalan Lintas Padang-Bukittinggi

27 Agustus 2026

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

Sedang Cabuli Siswi SMP, Pemuda Sijunjung Digerebek Warga, Celana Keduanya Sudah Terlepas

30 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.