Kabarminang – Jalan Padang–Bukittinggi melalui jalur alternatif Malalak di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, belum layak dilalui kendaraan saat arus mudik Lebaran 2026. Pasalnya, perbaikan jalan yang rusak akibat bencana pada November 2025 lalu masih terus berlangsung.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Elsa Putra Friandi, mengatakan salah satu titik kerusakan paling parah berada di KM 82+900. Saat bencana terjadi, badan jalan di lokasi tersebut terputus sepanjang sekitar 150 meter sehingga akses lalu lintas sempat tidak dapat dilalui.
“Jalan Malalak ini saat kejadian bencana itu, badan jalan terputus sepanjang kurang lebih 150 meter, sehingga akses lalu lintas tidak dapat dilalui,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (11/3/2026).
Untuk mengatasi kondisi tersebut, BPJN Sumbar melakukan penanganan darurat dengan menggeser badan jalan ke sisi tebing agar ruas jalan kembali tersambung. Saat ini jalur tersebut sudah kembali fungsional secara teknis dan dapat dilalui kendaraan.
Namun demikian, progres penanganan secara keseluruhan masih sekitar delapan persen. Masih terdapat sejumlah pekerjaan lanjutan, termasuk pembangunan beberapa jembatan agar struktur jalan menjadi permanen.
“Secara keseluruhan, estimasi penyelesaian penanganan permanen ditargetkan pada Desember 2026,” jelasnya.
Di sepanjang ruas tersebut terdapat sembilan titik kerusakan akibat bencana. Salah satu lokasi yang paling terdampak berada di kawasan Simpang Koto Mambang–Balingka.
Meski jalur saat ini sudah tersambung, kondisi jalan dinilai belum ideal untuk dilalui kendaraan. Beberapa ruas masih berupa jalan tanah dan terdapat titik rawan longsor, terutama saat curah hujan tinggi. Selain itu, pekerjaan penanganan juga masih berlangsung dengan alat berat yang beroperasi di lapangan.
“Untuk pembukaan akses lalu lintas secara resmi masih menunggu hasil asesmen dari pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan,” katanya.
Ia menambahkan pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan aspek keselamatan sebelum ruas jalan tersebut dibuka secara resmi bagi kendaraan. Menurutnya, meskipun ruas tersebut merupakan jalan provinsi, penanganannya dilakukan oleh BPJN Sumbar atas arahan Kementerian Pekerjaan Umum setelah bencana yang terjadi pada November lalu.
















