Kabarminang – Sebuah mobil Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi BA 9025 ML mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke jurang sedalam sekitar 10 meter di Jalan Raya Payakumbuh–Lintau, kawasan Kubang Duo, Jorong Taratak, Kenagarian Tanjung Gadang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Payakumbuh, Iptu Andi Feri Purna, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan kecelakaan terjadi setelah pengemudi kehilangan kendali saat melintasi lokasi kejadian.
“Mobil L300 out of control dan jatuh ke jurang,” ujar Iptu Andi.
Mobil tersebut dikemudikan Darmi (52), warga Jorong Tanjuang Kaliang, Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurut Iptu Andi, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah Lintau menuju Payakumbuh. Saat tiba di lokasi, pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi mendadak hilang kendali atas laju kendaraannya hingga keluar badan jalan,” katanya.
Akibatnya, mobil terperosok dan jatuh ke jurang sedalam sekitar 10 meter di tepi jalan.
Warga bersama personel kepolisian kemudian mengevakuasi pengemudi yang sempat terjebak di dalam kendaraan. Darmi mengalami luka memar di bagian kepala serta luka robek pada pergelangan kaki kanan.
“Pengemudi atas nama Darmi mengalami luka memar pada bagian kepala dan luka robek di pergelangan kaki kanan,” tutur Iptu Andi.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Pakan Rabaa, Kenagarian Batu Payuang, untuk mendapatkan perawatan medis.
Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka berat dalam kecelakaan tersebut karena pengemudi berkendara seorang diri.
“Alhamdulillah, korban meninggal dunia nihil dan luka berat juga nihil. Pengemudi hanya mengalami luka ringan dan saat ini sudah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu Andi.
Selain menyebabkan pengemudi terluka, kecelakaan itu juga mengakibatkan kerusakan pada kendaraan dengan taksiran kerugian material sekitar Rp5 juta.
Saat ini, Satlantas Polres Payakumbuh masih melakukan penanganan di lokasi kejadian dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk proses penyelidikan lebih lanjut serta mengantisipasi gangguan arus lalu lintas.
















