Kabarminang — Hampir dua bulan, kasus dugaan pembunuhan pensiunan guru inisial L (61) di halaman rumahnya di Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, hingga kini belum terungkap. Terbaru, polisi telah memeriksa 30 saksi.
Insiden itu terjadi pada 19 Desember 2025. Berdasarkan keterangan kepolisian, sekitar pukul 04.20 WIB suami korban, YZ (62), meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat subuh ke masjid. Saat itu, korban masih berada di rumah dan berniat menyusul kemudian.
Sekitar pukul 05.20 WIB, suami korban kembali ke rumah dan mendapati kondisi listrik padam akibat sekring yang mati. Setelah listrik dinyalakan kembali, seorang saksi bernama Risnal melihat korban telah tergeletak di halaman rumah dalam kondisi mengenaskan.
Korban ditemukan masih mengenakan mukena warna ungu, dengan wajah berlumuran darah. Saksi kemudian meminta pertolongan warga. Kemudian, kejadian itu dilaporkan ke Polsek Guguak sekitar pukul 06.45 WIB, dan polisi memastikan korban telah meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pengacara keluarga korban, Setia Budi, mengatakan hingga saat ini polisi belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut. Ia menyebut, sejauh ini penyidik telah memeriksa 30 saksi terkait insiden itu.
“Yang dibutuhkan keluarga itu kepastian, siapa pelakunya, apa motifnya, itu yang ingin segera kami ketahui. Harapan kami sederhana saja, kasus ini cepat terungkap dan terang secara hukum. Keluarga butuh keadilan,” katanya kepada Sumbarkita, Selasa (10/2).
30 Saksi Diperiksa
Saat ini, penanganan kasus sepenuhnya berada di bawah Polres 50 Kota setelah dilimpahkan dari Polsek Guguak. Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, menyatakan evaluasi rutin terus dilakukan untuk memetakan setiap perkembangan.
















